METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Fajri mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya memaparkan strategi kepolisian dalam menangani pelanggaran konten internet selama masa kampanye.
"Kerja sama lintas sektor sangat penting dalam membuat strategi pencegahan mendiseminasikan informasi ketentuan kampanye di media sosial," kata Fajri.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Julia Rizki Sari, menjelaskan upaya kejaksaan dalam mencegah dan menindak tegas pelaku pelanggaran konten siber yang berkaitan dengan kampanye.
Ia berharap adanya sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum.
Selain itu, BNN juga turut memberikan paparan mengenai mekanisme deteksi konten yang berpotensi melanggar UU Pemilihan dan UU ITE.