METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Yaitu, penetapan ukuran kursi masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil pemilu yang sudah di laksanakan 17 april lalu dengan total Sebanyak 11 partai politik sukses memperoleh kursi untuk DPRD Inhil.
“Berdasarkan rekap tadi, terbanyak suara Partai Golkar dengan 9 kursi dan yang paling sedikit satu kursi yaitu Partai berkarya, dan PAN,” ujar Herdian Azmi kepada awak media, Sabtu (10/8/2019) Pagi.
Selanjutnya, dijelaskan pria yang akrab disapa Edi ini, KPU Inhil akan menyerahkan berkas calon terpilih kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Bupati Inhil untuk proses pelantikan.
“Kami akan sampaikan kepada caleg terpilih, ada Beberapa syarat yang harus mereka sampaikan seperti LHKPN dengan batas waktu selama lamanya 7 hari sejak hari ini,” jelas Edi.
Mengenai pelantikan, merupakan kewengan dari pemerintah untuk menetukan tempat dan hari pelantikannya.