Sep 2025
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Eks Anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan Didakwa Korupsi Dana Hibah Rp31 Miliar
hukum | Rabu, 10 September 2025 | 15:51:21 WIB
Editor : Linda | Penulis : Novia

PEKANBARU — Eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Suhendri Asnan, menjalani sidang perdana terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang mengagendakan pembqcaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Anggi Putra Bumi dengan majelis hakim dipimpin Delta Tamtama.

Kepala Seksi Ibtelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu Ibrahim mengatakan, sidang pembacaan dakwaan oleh JPU digelar pada Selasa (9/9/2025). "Surat dakwaan dibacakan Pak Anggi Putra selaku Penuntut Umum," ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Baca :

JPU dalam surat dakwaannya menyebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp31 miliar.

 Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terbaru
etalase
Kinerja Positif Elnusa Mantapkan Langkah Capai Target Tahun 2025
Kamis, 11 September 2025 | 13:28:59 WIB
etalase
Pertamina Drilling Sabet 3 Penghargaan TOP GRC Awards 2025
Kamis, 11 September 2025 | 09:45:18 WIB
pekanbaru
Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir
Kamis, 11 September 2025 | 09:00:00 WIB
potensa
APP Group Luncurkan Platform Keberlanjutan Baru Regenesis
Kamis, 11 September 2025 | 08:47:02 WIB
pekanbaru
Tinjau Jembatan Siak I, Gubri Tegas Minta Kabel Semrawut Dipindahkan
Rabu, 10 September 2025 | 20:42:42 WIB
Artikel Popular
1
4
5
politik
KPU Pekanbaru Lakukan Coklit...
Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:47:16 WIB
hukum
Polda Riau Selidiki Kematian Anak Gajah Tari di Tesso...
Rabu, 10 September 2025 | 17:20:28 WIB