METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
DUMAI - Tim Patroli Cepat Responsif (PCR) Polres Dumai menggagalkan aksi tawuran antar remaja yang terjadi di Jalan Patimurra, Dumai, Rabu malam (5/3/2025). Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang masih di bawah umur diamankan.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata melalui Kasat Samapta AKP Hardiyanto mengatakan, dua remaja itu diamankan setelah pihak kepolisian mendapat laporan terkait rencana tawuran atau perang sarung.
"Didapat informasi dari masyarakat, sekira pukul 21.00 WIB, terjadi aksi tawuran antara kelompok pemuda dari Gang Jawa dan pemuda Jalan Patimurra," ujar Hardiyanto, Kamis (6/3/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, Tim PCR yang dipimpin oleh Bripka Ebeni Tobing langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, tim mendapati para remaja tersebut sedang terlibat dalam aksi tawuran berupa perang sarung.
"Tim PCR berhasil membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan dua pelaku yang masih remaja berinisial RM (15) dan RAR (15)," kata Hardiyanto.
Keduanya kemudian dibawa ke SPKT Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Beruntung, dalam peristiwa tawuran tersebut tidak ada korban luka.
"Aksi tawuran berhasil dihentikan sebelum membesar," tutur Hardiyanto.
Hardiyanto mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi di saat Ramadan. Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar segera bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.
Untuk informasi, Tim PCR Polres Dumai diluncurkan pada saat apel di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, (5/3/2025)
Tim PCR merupakan salah satu upaya preventif serta langkah strategis Polres Dumai dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Dumai.*