METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Ade menyebutkan, pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus SPPD fiktif tahun 2020 dan 2021 itu. Jumlah tersangka lebih dari satu orang.
"Yang pasti (calon tersangka) lebih dari satu orang. Nanti akan kami sampaikan setelah gelar perkara," ungkap Ade.
Setelah penetapan tersangka, nantinya penyidik akan melakukan Cegah dan tanggal (cekal) untuk Antisipasi melarikan diri. "Nanti akan mengarah ke sana (cekal)," tambah Ade.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa 400 lebih saksi. Di antara saksi tersebut terdapat sejumlah pejabat di Setwan Riau, yang telah diperiksa berulang kali.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menyita uang tunai hampir Rp20 miliar. Uang itu disita dari tiga klaster penerima dana SPPD fiktif yakni Aparatur Sipil Negara (AS), tenaga ahli dan honorer di Setwan Riau.