Apr 2026
13

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Lagi, 3.000 Ha Lahan di TNTN Diserahkan ke Negara untuk Reforestasi
nasional | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:21:30 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU — Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menerima penyerahan lahan sawit dari masyarakat yang berada di dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Kali ini, sebanyak 3.000 hektare (Ha) lahan sawit yang terletak di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diserahkan secara sukarela oleh sejumlah kelompok tani kepada negara melalui Satgas PKH.

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan yang sebelumnya telah digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Satu per satu pohon sawit di lahan tersebut mulai ditumbangkan menggunakan alat berat, Pada Rabu (30/7/2025).

Baca :

Langkah ini akan dilanjutkan dengan proses reforestasi, yakni penanaman kembali vegetasi hutan untuk mengembalikan kondisi alam sebagaimana mestinya sebelum terjadi alih fungsi lahan.

“Alhamdulillah dalam waktu tiga minggu ini, pokoknya setiap minggu ada (penyerahan) yang lumayan besar, kita buat acara simbolis seperti ini, sebagai contoh dan edukasi,” ujar Komandan Satgas (Dansatgas) PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto.

Dengan penyerahan terbaru ini, total lahan TNTN yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH mencapai 5.000 hektare. Penyerahan dilakukan secara bertahap oleh masyarakat, mulai dari lahan seluas kurang dari 10 hektare, hingga yang mencapai ribuan hektare.

“Kurang lebih sudah 4.700-an hektare, kurang lebih. Dan ini akan terus berproses. Insya Allah minggu depan kita lakukan lagi. Di mana tempat yang memang warga dengan penuh kesadaran, dia paham tentang situasi ini. Kita akan laksanakan lagi seperti ini,” kata Mayjen Dody.

Jenderal bintang dua lulusan Akmil tahun 1996 itu menyatakan bahwa seluruh lahan yang dikembalikan kepada negara akan langsung direstorasi. Ia menegaskan bahwa pemulihan lingkungan adalah bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi kawasan konservasi. “Hari ini kita melaksanakan kegiatan reforestasi kembali,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penyerahan lahan dilakukan warga setelah mereka mendapatkan sosialisasi dari Satgas PKH terkait status kawasan dan dampak hukum atas pengelolaan kawasan hutan secara ilegal.

“Alhamdulillah tadi masyarakat sudah kita kumpulkan, kita sosialisasi dan mereka sudah mengerti,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, para kelompok tani yang menyerahkan lahan akan dibina menjadi satu kesatuan kelompok baru, yang nantinya akan diberi lahan pengganti di luar kawasan TNTN oleh pemerintah. 

Mereka juga diarahkan untuk membentuk koperasi agar kegiatan pertanian tetap berjalan dengan sistem yang lebih tertata.

“Mungkin nanti akan dikembangkan menjadi koperasi. Nanti akan dipimpin oleh Pak Kades dan Pak Sekdes, perangkat desa dikoordinir. Pelan-pelan mencari solusi kita untuk lahan pengganti yang di luar TNTN,” beber Mayjen Dody.

Ia mengapresiasi sikap kooperatif warga Desa Bagan Limau yang tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, kesadaran warga untuk menyerahkan lahan secara damai bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat lain yang memiliki lahan di kawasan TNTN.

Mayjen Dody juga memastikan bahwa seluruh proses penertiban ini akan memperhatikan berbagai aspek sosial, termasuk pendidikan. Ia menjamin bahwa anak-anak tetap dapat melanjutkan sekolah dan kegiatan masyarakat tidak terganggu, bahkan saat proses relokasi dilakukan.

“Sebab sekolah dalam proses ini tetap berjalan. Tentu nanti pada saat relokasi pun kita akan memindahkan sekolah di tempat yang ada penduduknya. Kemudian kegiatan aktivitas yang lain tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses serah terima yang dilakukan merupakan simbol dari upaya berkelanjutan. Sementara itu, proses verifikasi legalitas dan data lahan milik warga masih terus berjalan secara rinci dan transparan.

“Insya Allah sambil berjalan kita verifikasi, verifikasi lahan yang mana, (punya) siapa, by name by address. Jadi dia punya berapa hektare, satu per satu dicatat sehingga jelas,” tuturnya.

Mayjen Dody menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat, terutama mereka yang lemah secara sosial maupun ekonomi. Ia memastikan bahwa tidak akan ada rakyat yang menjadi korban dalam proses ini.

“Kita memprioritaskan kepada masyarakat, masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan kepada negara dan tentunya kita tidak akan mungkin menyakiti rakyat,” pungkasnya.*

Terbaru
pekanbaru
Plt Gubri Pastikan Relokasi TNTN Lindungi Hak Warga
Senin, 13 April 2026 | 14:12:28 WIB
sportainment
Manchester City Dekati Arsenal
Senin, 13 April 2026 | 10:46:44 WIB
rohil
Wakapolda Riau Turun ke Panipahan, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba
Senin, 13 April 2026 | 07:27:38 WIB
pekanbaru
Pemprov Riau Susun Langkah Tingkatkan PAD, Target Rp5 Triliun
Minggu, 12 April 2026 | 19:53:00 WIB
hukum
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
Minggu, 12 April 2026 | 17:21:00 WIB
华 闻
Pemko Pekanbaru Apresiasi Tradisi Ceng Beng...
Minggu, 5 April 2026 | 14:10:34 WIB
Artikel Popular
1
politik
hukum
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim...
Minggu, 12 April 2026 | 17:21:00 WIB
Nasional