METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
DUMAI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Dumai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis bertajuk “Upaya Pencegahan dan Pengawasan Obat Bahan Alam yang Mengandung Bahan Kimia Obat” di Gedung Wan Dahlan Ibrahim (WDI), Kota Dumai, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan dan mutu obat bahan alam yang beredar di masyarakat.
Sebanyak 37 peserta yang terdiri dari pelaku usaha toko obat, depot jamu, apotek, serta perwakilan media turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, hadir membuka acara dan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Balai POM dalam memperkuat pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Dumai mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari perlindungan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap bahaya obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan yang tidak memiliki izin edar,” ujar Sugiyarto.
Dalam sambutannya, Sugiyarto juga mendorong pelaku usaha untuk lebih taat terhadap regulasi dan memanfaatkan kemudahan layanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPOM, dan pelaku usaha sangat penting demi menciptakan ekosistem usaha yang sehat, legal, dan aman.