METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sementara itu, Kepala Balai POM di Dumai yang diwakili oleh PFM Ahli Muda, Hendra Alya, S.Farm., Apt, memaparkan berbagai tantangan dalam pengawasan obat bahan alam, terutama terkait penambahan bahan kimia obat yang tidak sesuai aturan.
“Efek samping dari konsumsi obat bahan alam yang mengandung BKO bisa membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, edukasi seperti ini penting agar pelaku usaha lebih waspada dan berintegritas dalam menjalankan usahanya,” jelas Hendra.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi mengenai produk obat tradisional yang mengandung BKO melalui aplikasi BPOM Public Warning Obat Tradisional di Play Store maupun situs resmi e-publicwarningotsk.pom.go.id.
Selain edukasi dari BPOM, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari DPMPTSP, Muhammad Irwandi Siregar, yang memaparkan materi mengenai Digitalisasi Layanan DPMPTSP untuk Kemudahan Berusaha. Ia menjelaskan tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), sejalan dengan amanat UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Dumai tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga mengajak seluruh pelaku usaha obat bahan alam untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap produk lokal yang aman dan bermutu.