Okt 2025
07

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kuota UHC di Provinsi Riau Bertambah 234.403 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Kian Luas
etalase | Minggu, 5 Oktober 2025 | 14:32:48 WIB
Editor : sp | Penulis : sp
Plt Kadiskes Provinsi Riau Ns Widodo, S,Kep, SH foto bersama dengan Kadiskes Kota Pekanbaru berserta jajarannya dalam satu acara kesehatan baru-baru ini

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penambahan kuota Universal Health Coverage (UHC) sebanyak 234.403 jiwa. Dari sebelumnya 800.000 kini menjadi 1.034.403. Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memperluas jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat Riau melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penambahan kuota ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemprov Riau dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Dengan bertambahnya kuota, lebih banyak warga Riau yang kini dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Ns. Widodo S.Kep , SH, Minggu (5/10/2025) di Pekanbaru menyebutkan bahwa upaya ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov Riau dengan BPJS Kesehatan serta dukungan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau. "Dengan penambahan ini, cakupan UHC di Riau semakin meningkat sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca :

Widodo juga menyampaikan bahwa dengan penambahan ini, cakupan UHC di Riau naik signifikan, sesuai dengan Program Gubri H.Abdul Wahid, M.Si yang berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Riau dapat menikmati layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya. 

Dengan tambahan 234.403 peserta, Pemprov Riau berharap dapat mendekati target 100 persen UHC sehingga seluruh masyarakat dapat terlindungi jaminan kesehatan**

Terbaru
Artikel Popular
1
4
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum