METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Budi menjelaskan, Novin telah menyetor uang pengganti Rp1,3 miliar ke kas negara, namun masih berkewajiban membayar kekurangan uang pengganti sebesar Rp1.036.700.000 serta denda Rp300 juta yang akan ditagih dalam waktu satu bulan sejak eksekusi badan.
"Selain setoran uang pengganti dari para terpidana, KPK berhasil menyetor uang rampasan ke kas negara sebesar Rp3.240.500.000," tutur Budi.
Langkah ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya melahirkan hukuman, tetapi juga menimbulkan kewajiban nyata bagi pelaku untuk mengembalikan aset negara yang dirampas.
Budi menyatakan, komitmen KPK dalam memberantas korupsi tidak hanya lewat hukuman badan, tapi juga pengembalian kerugian negara.
"Total aset negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp9.672.704.000 ditambah 1.021 dolar Amerika Serikat (AS), 35 dolar Singapura, dan 1.796 ringgit Malaysia.," jelasnya.