METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SELATPANJANG - Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan pengiriman lebih dari setengah kuintal narkotika berbagai jenis dan merek, dengan total berat 55.015 gram atau setara 55 kilogram. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Keberhasilan besar ini dicatat di bawah kepemimpinan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Penangkapan sekaligus menjadi salah satu capaian terbesar dalam sejarah Polres Kepulauan Meranti sejak berdiri, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut, polisi memaparkan bahwa dari hasil operasi ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 30.713 gram sabu-sabu (30,7 kilogram) dan 24.302 gram narkotika jenis happy water merek Lamborghini. Selain itu, turut diamankan 745 cartridge vape berisi liquid mengandung narkotika golongan II merek Popeye serta 289 cartridge dengan warna hijau, pink, dan ungu.
Dijelaskan, zat narkotika yang terkandung dalam cartridge vape tersebut merupakan etomidate, yaitu cairan yang lazim digunakan dalam anestesi medis. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika kelas II dan tergolong obat keras yang dapat menekan sistem saraf pusat manusia jika disalahgunakan.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., operasi gabungan ini mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkotika. Sebelumnya, pada tahun 2024, jajaran Polres Kepulauan Meranti juga sempat mencatat rekor dengan pengungkapan kasus sabu seberat 15,8 kilogram. Kini, prestasi itu kembali diukir dengan skala yang jauh lebih besar, mempertegas komitmen kuat jajaran Polres dalam melindungi generasi muda dari jerat narkoba.
Konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Aula Tantya Sudhirajati, Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025) itu Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau Kombes Annisula Ridha, Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kasat Resnarkoba Iptu Mohammad Iqbalul Fikri.
Tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 55 kilogram narkotika berbagai jenis dan merek dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Merant itu dilakukan penangkapan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial Nan (24), Yan (19), dan Jup (20) ketiganya merupakan warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara satu pelaku lainnya, seorang wanita berinisial TS alias Tia (35), merupakan warga Desa Pada Suka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diketahui telah lama menetap di Bandul karena mantan suaminya adalah warga setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nan berperan sebagai koordinator darat sekaligus perekrut kurir, Jup sebagai kurir darat, dan Yan sebagai mapper atau peninjau rute yang akan dilalui kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan. Adapun TS alias Tia diduga berperan sebagai orang kepercayaan “U” (pengendali utama) sekaligus pengatur jalur masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui laut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China berwarna hijau. Setelah diperiksa, isinya ternyata sabu dengan berat bersih mencapai 30.713,7 gram (30,7 kilogram).
Selain itu, polisi juga menemukan 6 plastik bening berisi narkotika jenis Happy Water bergambar kartun Popeye dengan total 745 bungkus, serta 1 plastik berwarna oranye berisi narkotika merek Lamborghini seberat 24.302,4 gram (24,3 kilogram) atau 498 bungkus.
Tidak berhenti di situ, petugas juga menyita 3 plastik bening berisi cartridge liquid narkotika dengan warna pink, hijau, dan ungu yang masing-masing 95, 97, dan 97 buah, dengan total 289 cartridge. Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan tiga unit telepon genggam dan dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional pengiriman barang.*