Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kinerja 2025: Kejati Riau Amankan Proyek Strategis dan Pulihkan Keuangan Negara
hukum | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:50:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, memaparkan capaian kinerja Kejati Riau sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun.

Pemaparan mencakup kinerja penanganan perkara pidana, perdata, tata usaha negara, intelijen, pengawasan, hingga pemulihan aset.

Sutikno menegaskan, seluruh capaian ini merupakan bentuk komitmen Kejati Riau dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca :

“Capaian kinerja ini merupakan bukti nyata pelaksanaan amanah negara. Ke depan, kinerja Kejaksaan Tinggi Riau akan terus ditingkatkan agar semakin profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sutikno di Sasana HM Prasetyo, Gedung Setya Adhi Wicaksana, Selasa (30/12/202/).

Sutikno didampingi Wakil Kajati (Wakajati) Riau Edi Handojo, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Zikrullah.

Di bidang Pidana Khusus, Kejati Riau melakukan 68 kegiatan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dengan 36 selesai dan 32 masih berproses. Sebanyak 16 kegiatan penyelidikan, 7 selesai dan 9 masih berjalan.

"Selain itu, 13 kegiatan penyidikan, dan 9 kegiatan penuntutan, yang seluruhnya telah diselesaikan. "Dari 13 kegiatan penyidikan, tujuh selesai dan enam dalam proses," kata Sutikno

Sutikno mengungkapkan bahwa Kejati Riau berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,84 miliar, baik dalam bentuk aset maupun uang tunai. 

Selain itu, seluruh perkara yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak serta Kepabeanan dan Cukai juga telah diselesaikan. Dalam perkara perpajakan dan cukai, Kejati Riau menerima dan menyelesaikan enam perkara. Untuk penuntutan, terdapat 24 perkara, 9 telah selesai dan 15 masih dalam proses persidangan.

Bidang Tindak Pidana Umum 

Sepanjang Januari–Desember 2025, Kejati Riau menerima 522 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 432 perkara berhasil diselesaikan.

"Untuk tahap penuntutan, tercatat 394 perkara diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses," jelas Sutikno.

Pendekatan keadilan restoratif juga terus dioptimalkan. Sepanjang 2025, terdapat 43 perkara yang diajukan melalui mekanisme restorative justice, dengan 40 perkara disetujui dan 3 perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Bidang Intelijan

Sutikno menjelaskan sepanjang 2025, Bidang Intelijen Kejati Riau melaksanakan pengamanan pembangunan strategis terhadap 120 proyek dengan nilai total mencapai sekitar Rp739 miliar. 

Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum masing-masing dilaksanakan sebanyak 12 kegiatan dan 9 kegiatan sebagai upaya edukasi dan pencegahan tindak pidana di masyarakat.

"Dalam pengamanan penegakan hukum, intelijen menerima 145 laporan informasi khusus, 38 laporan hasil operasi, serta melaksanakan operasi intelijen yang terdiri dari delapan operasi pengamanan dan tujuh operasi pendukung," jelas Sutikno.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 

Sutikno menjelaskan, Bidang Datun fokus pada lima kegiatan utama, di antaranya bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi.

Sepanjang 2025, Kejati Riau memberikan 20 bantuan hukum litigasi, 26 pendampingan hukum, 2 pendapat hukum kepada penyelenggara negara. Selain itu, kegiatan mediasi, serta 19 pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi.

Melalui bidang Datun, ungkap Sutikno, Kejati Riau berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81,76 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp6,39 miliar, sehingga total penyelamatan dan pemulihan mencapai sekitar Rp88 miliar.

Bidang Pengawasan

Sepanjang 2025, Bidang Pengawasan menerima 20 laporan pengaduan (lapdu) terkait kode etik jaksa. Dari jumlah tersebut, 18 laporan dihentikan setelah pemeriksaan karena tidak terbukti, sementara dua laporan diproses lebih lanjut.

Untuk pelanggaran disiplin, dijatuhkan hukuman disiplin ringan kepada empat pegawai, terdiri dari dua pegawai tata usaha dan dua jaksa. Tidak ditemukan laporan terkait penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan tercela.

Penguatan SDM dan Penerapan KUHP Baru

Dalam rangka penerapan KUHP baru dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kejati Riau aktif melaksanakan pelatihan, seminar, dan kegiatan peningkatan kapasitas jaksa bersama Kejaksaan Agung dan kejaksaan lain.

Pada kesempatan itu, Sutikno menjelaskan, pada tahun 2025, Kejaksaan RI menambah satu bidang baru, yakni Bidang Pemulihan Aset, yang bertugas mengelola aset hasil tindak pidana maupun aset negara lainnya secara transparan dan akuntabel. 

"Bidang ini mulai efektif berjalan pada Oktober 2025 dan saat ini masih dalam tahap monitoring, dengan pengelolaan sementara dilakukan oleh kejaksaan negeri," tutur Sutikno.

Kejati Riau, lanjut Sutikno, juga tengah menyiapkan gedung khusus pengelolaan aset. "Gedung disiapkan di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru," kata dia. *

Terbaru
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
etalase
Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs Melalui Kukerta 2026
Jumat, 9 Januari 2026 | 17:12:03 WIB
potensa
Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Trafik Data XLSMART Naik
Jumat, 9 Januari 2026 | 10:53:27 WIB
etalase
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Jumat, 9 Januari 2026 | 08:15:19 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum