Mar 2026
17

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Warga Inhil Dikejutkan Kemunculan Buaya Sepanjang 2,2 M
inhil | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:16:40 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : mediacentre.riau
ilustrasi

PEKANBARU - Warga Desa Limau Manis, RT 01, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikejutkan kemunculan seekor buaya. Bukan di sungai, melainkan di kawasan permukiman. 

Diketahui, penampakan reptil buas tersebut berada di lingkungan perumahan pukul 23.00 WIB, Senin (19/1/26) malam. Seorang warga bernama Jul pertama kali melihat kemunculan buaya sontak kaget.

"Kagetlah pertama melihat. Karena inikan di kawasan perumahan," kata Jul.

Baca :

Khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan, Jul pun memberitahukan kehadiran tamu tak diundang tersebut ke warga lainya. Tak lama kemudian, warga pun berinisiatif menangkap buaya tersebut. Usaha penangkapan dilakukan dengan menggunakan tali dan kayu.

Di saat bersamaan, warga juga melaporkan prihal kejadian ini ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil. Hampir dua jam berjibaku, pada pukul 01.00 WIB buaya dengan nama latin crocodylus tersebut berhasil dijinakan. Usai berhasil menangkap buaya dengan mengikat badan dan mulut menggunakan tali. Penangkapan buaya di lingkungan perumahan warga di Inhil ini pun kemudian jadi tontonan. 

Keesokan harinya, Selasa (20/1/26), tim DPKP Inhil langsung menuju lokasi untuk melakukan penjemputan dan evakuasi buaya. Tim berangkat dari Tembilahan pukul 09.00 WIB dan tiba di lokasi pukul 12.00 WIB. Sebelum dievakuasi, dilakukan pengukuran. Panjang buaya, 2,2 meter. Selanjutnya, buaya dievakuasi ke DPKP Inhil. 

Kepala DPKP Inhil Junaidy, Rabu (21/1/26) membenarkan prihal penemuan buaya oleh warga. Saat ini, buaya tersebut ditempatkan di kandang penampungan sementara di DPKPr Inhil, sambil menunggu penanganan lanjutan dari pihak terkait.

"Sekarang ditempatkan di kandang sementara di kawasan DPKP," jelas Junaidy, 

Junaidy mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi warga yang tinggal di dekat sungai atau rawa, serta segera melapor kepada petugas apabila kembali melihat kemunculan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman atau pun di sungai yang dapat mengancam keselamatan warga. *

Terbaru
Artikel Popular
1
politik
Sah, Dikemri Terpilih Jadi Ketua BM PAN...
Rabu, 11 Maret 2026 | 05:42:56 WIB
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
hukum
3.815 Personel Gabungan Kawal Lebaran di...
Jumat, 13 Maret 2026 | 06:09:48 WIB
Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara Kasus...
Rabu, 11 Maret 2026 | 20:00:00 WIB
Nasional
Puasa Ramadan Memanusiakan...
Minggu, 8 Maret 2026 | 14:00:00 WIB