|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU — Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah Provinsi Riau. Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau bersama jajaran turun langsung meninjau sekaligus melakukan pemadaman di Desa Gambut Mutiara dan Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto. Turut hadir Bupati Pelalawan, Zukri, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam penanganan karhutla.
Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau titik api yang berada di lahan gambut. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar, tetapi sulit dipadamkan, menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.
Meski demikian, personel gabungan tetap berupaya maksimal memadamkan api dengan peralatan yang tersedia guna mencegah kebakaran meluas.
Personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau turut diterjunkan sebagai garda terdepan dalam penanganan karhutla. Mereka bekerja di tengah medan yang sulit dan cuaca panas demi memastikan api dapat segera dikendalikan.
Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya penanggulangan karhutla di wilayah Riau.
Ia menyebut kesiapsiagaan personel menjadi kunci dalam merespons cepat setiap kejadian kebakaran.
“Personel kami selalu siaga dan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pemadaman secara maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan,” ujarnya.
Selain upaya pemadaman, pencegahan juga menjadi prioritas melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan karhutla.
Diharapkan, melalui langkah cepat dan sinergi yang solid, potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak meluas ke wilayah lain.
Upaya berkelanjutan akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla.*