Jun 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kolaborasi RAPP dan Koperasi Wana Lestari Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
etalase | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:32:38 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Community Conservation Program (CCP) RAPP dengan Koperasi Wana Lestari Kampar Kiri.

KAMPAR – Upaya menjaga kelestarian hutan memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Berangkat dari semangat tersebut, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), bagian dari APRIL Group, bersama Koperasi Wana Lestari Kampar Kiri memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Konservasi Bersama Masyarakat atau Community Conservation Program (CCP).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kampar Kiri, Sungai Pagar, Kamis (11/6/2026), mencakup kerja sama pengelolaan kawasan hutan dengan masa pelaksanaan selama lima tahun. 

Kesepahaman ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

Baca :

Inisiatif ini sejalan dengan filosofi 5C yang menjadi landasan perusahaan, yaitu Good for Community, Country, Climate, Customer, dan Company. 

Keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kebermanfaatannya bagi masyarakat, dukungan terhadap pembangunan nasional, kontribusi dalam menjaga lingkungan, serta komitmen terhadap keberlanjutan jangka panjang.

Program CCP merupakan pengembangan dari Fire Free Village Program (FFVP) atau Program Desa Bebas Api yang telah dijalankan sejak 2014 sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. 

Pengembangan program ini dilakukan untuk memperkuat upaya pelestarian hutan melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif serta mendukung pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.

Sejak mulai diimplementasikan pada 2022, CCP telah dijalankan di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. 

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kelurahan Pelalawan, Kelurahan Teluk Meranti, Kampung Penyengat, Desa Pulau Muda, Koperasi Tasik Bersatu Sejahtera, serta tiga Kelompok Tani Hutan di Desa Balung. 

Dalam sambutannya, General Manager Stakeholder Relations RAPP, Wan Mohammad Jakh Anza, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pelestarian lingkungan melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

“Momentum ini menjadi wujud nyata komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga hutan dan lingkungan, sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pelestarian hutan di masa mendatang,” ujar Jakh.


Lebih lanjut, Jakh mengapresiasi peran aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga kelompok tani hutan. 

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus mendukung target Pemerintah Provinsi Riau dalam implementasi FOLU Net Sink 2030.

Sebagai implementasi dari kesepahaman yang telah disepakati, berbagai kegiatan akan dilaksanakan, meliputi patroli kawasan hutan secara partisipatif, pemasangan papan informasi, penanaman tanaman untuk mendukung restorasi ekosistem, serta pengembangan usaha hortikultura, perikanan, dan peternakan sebagai sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat.

Selain itu, program juga mencakup peningkatan kapasitas anggota kelompok melalui pelatihan dan pendampingan agar masyarakat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam mengelola kawasan hutan sekaligus mengembangkan usaha produktif yang ramah lingkungan.

Kepala UPT KPH Kampar Kiri, Dewi Handayani, mengapresiasi RAPP dan Koperasi Wana Lestari Kampar Kiri atas komitmen dan sinergi yang dibangun untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan bahwa upaya konservasi hutan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat untuk memastikan kelestarian kawasan hutan tetap terjaga. Hutan yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang,” kata Dewi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan semakin memperkuat upaya konservasi berbasis masyarakat di Provinsi Riau. Melalui sinergi antara perusahaan, pemerintah, kelompok tani hutan, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus menciptakan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
*
 

Terbaru
Artikel Popular
politik
hukum
Nasional