Agu 2026
15

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Belasan Truk ODOL Ditertibkan di Tol Permai
pekanbaru | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:40:18 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : mcr

PEKANBARU – Tim gabungan melakukan penertibkan belasan kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL), di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026).

Operasi penertiban melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Kegiatan merupakan upaya meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas," kata Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Baca :

Operasi ini digelar sore hari, dipimipin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, melibatkan 24 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari 8 personel Ditlantas Polda Riau, 9 personel BPTD Kemenhub dan 7 personel Dishub Kota Pekanbaru.

"Hasil penertiban, sebanyak 14 peringatan tertulis diberikan, yakni 9 berkas oleh BPTD Kemenhub dan 5 berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru.

Sementara itu, personel Ditlantas Polda Riau memberikan enam teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan," ujar Jeki.

Disamping penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Pesan yang disampaikan adalah agar pengemudi selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak membawa muatan melebihi ketentuan, serta menggunakan kendaraan dengan dimensi sesuai aturan.

"Setiap pengemudi juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara," kata Jeki.

Jeki menegaskan, operasipenertiban ODOL ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruas tol yang memiliki karakteristik kecepatan kendaraan relatif tinggi.

“Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” ujar Jeki.

Menurutnya, kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi membahayakan keselamatan karena dapat memengaruhi kemampuan kendaraan saat melakukan pengereman maupun bermanuver.

“Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.*

 

Terbaru
nasional
BMKG Ungkap Pemicu Gempa M7,7 yang Guncang NTT
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:31:06 WIB
pekanbaru
Belasan Truk ODOL Ditertibkan di Tol Permai
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:40:18 WIB
otomotif
Grand Max Pimpin Penjualan Mobil, Ini 20 Mobil Terlaris Juli 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:57:59 WIB
otomotif
Ikuti SIEXPO 2026, Booth YADEA Dikunjungi Menteri PPN/Kepala Bappenas
Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:26:01 WIB
hukum
Polda Riau Tangkap Pemodal Sawmill Ilegal, Aliran Uang Diburu
Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59:00 WIB
etalase
PTPN IV Regional III Rangkul Ratusan Desa Semarakkan HUT RI
Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53:12 WIB
Artikel Popular
3
5
politik
hukum
Nasional
BMKG Ungkap Pemicu Gempa M7,7 yang Guncang...
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:31:06 WIB
Sumatera Dikepung 1.195 Titik...
Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:12:11 WIB