Sep 2026
06

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Koalisi Minta PN Pelalawan Serius Adili Sindikat Gading Gajah
hukum | Jumat, 4 September 2026 | 21:48:53 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Koalisi Untuk Gajah Pelalawan menyoroti proses persidangan perkara perburuan dan perdagangan gading gajah sumatera di Pengadilan Negeri Pelalawan. Koalisi menilai perkara tersebut harus ditangani secara serius karena tidak sekadar menyangkut pembunuhan satwa dilindungi, tetapi juga diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar.

Kasus ini bermula dari kematian gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan. Dalam penyidikan, Polda Riau menetapkan 15 tersangka yang kemudian menjadi terdakwa dan menjalani persidangan dalam 11 berkas perkara di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Penyidik menduga jaringan tersebut telah memburu sedikitnya sembilan ekor gajah sumatera sepanjang 2024 hingga 2026 untuk diambil dan diperdagangkan gadingnya. Barang bukti yang diamankan antara lain enam gading gajah, puluhan pipa rokok berbahan gading, senjata api dan ratusan amunisi, serta tengkorak dan tulang gajah.

Baca :

Selain itu, penyidik menemukan sedikitnya 34 transaksi keuangan dengan nilai sekitar Rp1,872 miliar. Sejumlah aset juga turut diamankan, di antaranya uang tunai sekitar Rp650 juta, satu unit excavator, Mitsubishi Triton, Suzuki Splash, serta dokumen perbankan dan kepemilikan aset.

Di tengah besarnya perkara tersebut, Koalisi Untuk Gajah Pelalawan menilai pelaksanaan persidangan justru masih menghadapi persoalan koordinasi.
Pada sidang 18 Agustus 2026, dari delapan Penuntut Umum yang ditugaskan, hanya dua orang yang hadir. Pada hari yang sama, terdakwa Jamil tidak dapat mengikuti agenda pembacaan dakwaan karena tertinggal di Rumah Tahanan Pekanbaru sehingga persidangannya ditunda.

Persoalan kembali muncul pada sidang 1 September 2026. Saat agenda persidangan Jamil dimulai, majelis hakim menanyakan keberadaannya kepada jaksa. Namun, jaksa tidak dapat memastikan keberadaan terdakwa di ruang sidang sehingga persidangan kembali ditunda.

Setelah seluruh agenda persidangan selesai, Koalisi melakukan konfirmasi kepada Kajari Pelalawan Eka Nugraha. Dari konfirmasi tersebut disebutkan Jamil sebenarnya telah berada di ruang sidang, tetapi surat dakwaannya tertinggal.

Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi identitas dan pencatatan kehadiran terdakwa. Koalisi juga menyebut terdapat indikasi persoalan pencatatan dalam Case Management System (CMS) Kejaksaan yang sebelumnya menyebabkan Jamil tidak masuk dalam daftar tahanan yang dijemput dari Rutan Pekanbaru.

Tak hanya terdakwa, agenda pemeriksaan saksi dari Polda Riau pada sidang 1 September juga harus ditunda karena saksi tidak hadir.

Koalisi menilai persoalan teknis dalam persidangan tidak boleh mengaburkan substansi utama perkara, yakni dugaan kejahatan terorganisir dalam perburuan dan perdagangan gading gajah.

Direktur Eksekutif Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo, Yuliantony, menyebut perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk mengungkap jaringan mulai dari aktor lapangan hingga pihak yang memperdagangkan gading.

Ia mengingatkan, proses hukum yang tidak berjalan optimal dapat dimanfaatkan terdakwa sebagai bagian dari pembelaan.

Sementara itu, Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menilai perkara Pelalawan merupakan ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan keseriusan negara melindungi gajah sumatera yang terancam punah.

"Gajah sumatera tidak bisa membela dirinya di ruang pengadilan. Negara dan aparat penegak hukum yang harus berdiri untuk keadilan mereka," ungkapnya. 

Koalisi menegaskan pengusutan perkara seharusnya tidak berhenti pada pelaku lapangan. Aparat didorong menelusuri pihak yang berperan sebagai pemodal, pengendali, perantara, penadah maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari perdagangan gading.

Aliran dana juga dinilai perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang serta penggunaan hasil kejahatan untuk memperoleh atau membiayai aset dan aktivitas ilegal lainnya.

Aliran dana juga dinilai perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang serta penggunaan hasil kejahatan untuk memperoleh atau membiayai aset dan aktivitas ilegal lainnya.

Koalisi Untuk Gajah Pelalawan mendesak Pengadilan Negeri Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Polda Riau memperkuat koordinasi agar persidangan berjalan tertib, efektif dan sesuai hukum acara pidana.

Kehadiran terdakwa, jaksa, penasihat hukum serta saksi dan ahli yang telah dijadwalkan diminta dipastikan. Persoalan administratif juga diharapkan tidak kembali menjadi alasan tertundanya agenda persidangan.

Koalisi turut meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan dapat dipantau publik. Dokumen perkara dinilai perlu dibuka secara akuntabel mengingat kasus ini menyangkut satwa dilindungi, jaringan perdagangan dan aliran keuntungan dalam jumlah besar.

Lebih jauh, aparat penegak hukum didorong memperhitungkan kerugian ekologis, budaya dan potensi genetik akibat hilangnya individu gajah sumatera.

"Kasus sebesar ini tidak boleh diperlakukan seperti perkara yang bisa berjalan seadanya," kata aktivis sekaligus Founder For Gajah Rahman, Fitriani Dwi Kurniasari.

Koalisi menilai kasus tersebut merupakan momentum penting untuk membongkar jaringan perdagangan gading gajah hingga ke aktor di baliknya sekaligus memastikan hukuman yang dijatuhkan mampu memberikan efek jera.

Koalisi Untuk Gajah Pelalawan menyatakan akan terus memantau jalannya persidangan dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta berpihak pada upaya perlindungan gajah sumatera.*

Terbaru
pekanbaru
Konsep Sederhana, RRI Pekanbaru Fokus Kebersamaan di HUT ke-81
Minggu, 6 September 2026 | 11:54:55 WIB
sportainment
Manc City Masih Sempurna, Pimpin Klasemen Liga Inggris
Minggu, 6 September 2026 | 08:14:43 WIB
nasional
Tokoh-tokoh Dunia Bahas Dampak Teknologi AI
Sabtu, 5 September 2026 | 21:26:11 WIB
meranti
Hingga Malam, Brimob Polda Riau Tak Berhenti Padamkan Karhutla di Meranti
Sabtu, 5 September 2026 | 09:23:26 WIB
pekanbaru
Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 18.770 Hektare
Sabtu, 5 September 2026 | 01:16:14 WIB
otomotif
Ini 15 Tipe Kendaraan Listrik Yadea dan Harganya di Jalan Durian Pekanbaru
Sabtu, 5 September 2026 | 01:03:18 WIB
华 闻
Meriahkan HUT RI, PSMTI Riau Gelar Donor...
Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:47:03 WIB
IKPI dan IKTS Kumpulkan Ratusan Kantong...
Senin, 24 Agustus 2026 | 00:08:57 WIB
Artikel Popular
1
politik
Projo Riau Bagikan 7.000 Masker di Jalan Sudirman...
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 00:27:11 WIB
Yopi Arianto: Nasdem Riau Dukung Pembangunan Tol...
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:33:44 WIB
hukum
Nasional
Tokoh-tokoh Dunia Bahas Dampak Teknologi...
Sabtu, 5 September 2026 | 21:26:11 WIB