Okt 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Jaga Kamtibmas, Pemko dan Forkopimda Dumai Mediasi Konflik TKBM
dumai | Kamis, 10 September 2026 | 14:25:33 WIB
Editor : bambang | Penulis : Bambang
Wali Kota Dumai H. Paisal pimpin rapat mediasi konflik TKBM

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat meredam potensi konflik terkait dinamika Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan.

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin langsung Wali Kota Dumai H. Paisal dan diikuti sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dumai H. Khairil Adli, sejumlah kepala OPD, Ketua DPH Lembaga Adat Melayu (LAM) Dumai Datuk Seri H. Zamhur Egab, unsur BUMD, pimpinan PT IBP, serta perwakilan aliansi masyarakat, serikat pekerja dan koperasi lokal.

Baca :

Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan, seluruh pihak harus menahan diri dan mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil tindakan kekerasan.

"Kota Dumai harus kita jaga bersama. Keamanan dan kerukunan adalah modal utama kita. Jangan ada aksi kekerasan yang berujung pada konsekuensi pidana dan merugikan semua pihak. Kalau Dumai kondusif, investasi akan bertumbuh, dan manfaatnya kembali ke masyarakat," tegas Paisal.

Menurutnya, kondisi keamanan dan kenyamanan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di kawasan industri harus diselesaikan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan yang dinilai menjadi pemicu dinamika di lapangan turut dibahas, di antaranya tata kelola perparkiran, kejelasan payung hukum Unit Usaha Pelabuhan/Jasa (UUPJ), serta regulasi yang berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Pemko Dumai bersama Forkopimda selanjutnya akan memanggil pihak KSOP untuk menyelaraskan berbagai ketentuan, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB), agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya di lapangan.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan menyatakan kepolisian mendukung langkah mediasi yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan aparat tetap akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum atau tindakan anarkis.

"Kami mendukung penuh langkah mediasi yang diinisiasi Pemko Dumai, namun juga tidak ragu mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran hukum atau tindakan anarkis yang mengganggu kondusivitas daerah," ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine juga mendorong penyelesaian secara preventif dan melalui musyawarah. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan usaha penambangan dan bongkar muat sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme dialog sehingga tidak berkembang menjadi persoalan pidana.

Sementara itu, Ketua DPH LAM Kota Dumai Datuk Seri H. Zamhur Egab mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung prinsip kearifan lokal, termasuk filosofi "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung".

LAM juga mendorong perusahaan yang beroperasi di kawasan Sungai Sembilan agar memperkuat komunikasi dengan masyarakat tempatan serta memberikan kesempatan kerja secara adil dan transparan.

Dari rapat tersebut disepakati sejumlah langkah untuk menjaga kondusivitas daerah. Pertama, Pemko Dumai bersama Forkopimda akan segera memanggil KSOP guna menyelaraskan regulasi, payung hukum SKB serta aturan terkait Tersus dan Terum.

Kedua, pengelolaan parkir sementara tetap dilakukan oleh pengelola awal hingga terdapat aturan dan regulasi baru yang diterbitkan secara resmi. Unsur BUMD diminta mengawal proses administrasi dengan cermat.

Ketiga, perusahaan didorong mengutamakan tenaga kerja lokal melalui mekanisme yang sah, termasuk melalui wadah hukum atau koperasi yang memenuhi ketentuan dan taat pajak.

Keempat, seluruh aliansi, serikat pekerja dan masyarakat diminta menahan diri serta menghentikan segala bentuk gesekan di lapangan sembari menunggu fasilitasi penyelesaian regulasi oleh pemerintah daerah bersama Forkopimda.

Pemko Dumai berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi langkah konkret untuk menjaga hubungan harmonis antara pekerja, masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha. Dengan situasi yang aman dan kondusif, iklim investasi di Kota Dumai diharapkan semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (*)

Terbaru
pekanbaru
Wisuda ke-9, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Lepas 682 Lulusan
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48:14 WIB
inhu
Sekda Inhu Tinjau Sekolah Penerima Bantuan Dana Revitalisasi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34:39 WIB
potensa
PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25:07 WIB
pekanbaru
NTP Riau Naik 1,39 Persen Pada September 2026
Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:00:00 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Hujan Berpotensi Turun di Riau Hingga Malam Hari
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:00:00 WIB
sportainment
Hajar Manc City 4-2, PSG Kukuh di Puncak Liga Champions
Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:06:04 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
3
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB