|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menilai penanganan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kalangan generasi muda membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Upaya terpadu dinilai penting agar persoalan sosial yang berkaitan dengan generasi muda dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, isu LGBT telah menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara terukur dengan melibatkan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
"Isu LGBT di kalangan generasi muda merupakan fenomena yang menjadi perhatian kita bersama di tengah masyarakat," kata Syahrial Abdi di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah persoalan sosial yang berkaitan dengan generasi muda telah menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Penanganannya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
"Dalam rencana pembangunan daerah, kita telah menempatkan hal ini sebagai isu yang perlu diatasi dan ditangani dengan baik sesuai kaidah-kaidah yang berlaku," ujarnya.
Syahrial menyebutkan, Pemprov Riau telah menyiapkan sejumlah perangkat daerah untuk menjalankan peran masing-masing. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
DP3AP2KB berperan dalam aspek pemberdayaan, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga. Sementara itu, Satpol PP menjalankan tugas penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.
Menurutnya, pembagian peran tersebut diperlukan agar penanganan persoalan sosial berjalan terarah. Koordinasi antarlembaga juga penting untuk memastikan setiap langkah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing serta peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Syahrial menegaskan, pemerintah tidak dapat menangani persoalan tersebut sendirian. Keluarga dan lingkungan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam membangun kepedulian serta mengenali persoalan sosial yang muncul di sekitar mereka.
"Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Karena fenomena LGBT berada di tengah-tengah masyarakat dan ada di sekitar kita sehari-hari, maka sistem peringatan dini di tingkat masyarakat sangatlah kita perlukan," tegasnya.
Ia berharap keterlibatan pemerintah, keluarga, dan masyarakat dapat memperkuat upaya penanganan persoalan sosial di kalangan generasi muda melalui pendekatan yang terkoordinasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.*