|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

DUMAI — Kembalinya Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar proses pembimbingan. Mereka juga memerlukan dukungan untuk memperoleh pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan membangun kembali kehidupan sosial.
Karena itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai mendorong keterlibatan lintas sektor melalui pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).
Persiapan pembentukan Kelayan Binter dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Bapas Kelas II Dumai, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau Rudy Fernando Sianturi bersama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Yusup Gunawan.
Kelayan Binter merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi mengatakan reintegrasi sosial tidak akan berjalan optimal jika hanya menjadi tanggung jawab Pemasyarakatan.
Dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, komunitas, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya dibutuhkan agar Klien Pemasyarakatan memiliki ruang untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Kelayan Binter menjadi wujud nyata bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang pembinaan, pemberdayaan, serta kesempatan kedua bagi Klien Pemasyarakatan,” ujar Rudy.
FGD tersebut diikuti berbagai unsur di Kota Dumai, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga unsur masyarakat lainnya.
Keterlibatan berbagai pihak diarahkan untuk membangun dukungan yang lebih konkret bagi Klien Pemasyarakatan. Dukungan tersebut mencakup akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dukungan sosial, serta pendampingan.
Dengan demikian, reintegrasi tidak berhenti pada proses kembalinya klien ke lingkungan masyarakat, tetapi juga diarahkan agar mereka memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan secara mandiri dan berkontribusi secara positif.
Melalui pembentukan Kelayan Binter, Bapas Dumai diharapkan memiliki jejaring dukungan yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pembimbingan.
Kolaborasi lintas sektor tersebut juga diharapkan menjadi komitmen berkelanjutan untuk memberikan ruang pembinaan, pemberdayaan, dan kesempatan kedua bagi Klien Pemasyarakatan.