Jun 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Besok, Sidang Pidana Pemilu Inhu
politik | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : dasmun
ilustrasi

RENGAT – Sesuai jadwal pihak Pengadilan Negeri (PN) Rengat akan mulai melaksanakan sidang pidana Pemilu Inhu pada  Senin (24/6). Selain itu, terdapat sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap perkara yang sama.

"Berkas121a perkara pidana Pemilu sudah dilimpahkan JPU Kejari Inhu. Sesuai dengan jadwal sidang akan mulai dilaksanakan pada Senin (24/6)," ujar Humas PN Rengat, Imanuel Marganda Putra Sirait SH kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Berkas yang dilimpahkan JPU Kejari Inhu, yakni pidana Pemilu yang berkaitan dengan Partai Gerindra dan pidana Pemilu yang berkaitan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua perkara Pemilu yang terdiri dari lima berkas, juga diagendakan sidang pada Senin (24/6).

Baca :

Kemudian sudah diagendakan untuk sidang praperadilan. Di mana pada sidang praperadilan itu diajukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu atas nama Sovia Warman.

Namun demikian Imanuel Marganda Putra Sirait tidak bisa memastikan apakah praperadilan yang diajukan Sovia Warman akan gugur. "Saya belum bisa memastikan, apakah praperadilan bisa gugur. Kita dilihat saja nanti," ungkapnya.

Dia tidak mengetahui secara pasti berapa surat penyitaan yang dikeluarkan PN Rengat terkait pidana Pemilu tersebut. Sebab ada di antara barang bukti yang diduga tidak ikut disita dalam perkara, yakni berupa satu unit mobil.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH mengatakan, berkas perkara pidana Pemilu dilimpahkan oleh tiga orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, Jimmy Manurung, Arico Novi Saputra, Febri Erdin Simamora ke PN Rengat pada Jumat (21/6).

Ada lima berkas perkara dari enam orang tersangka yang dilimpahkan, yakni berkas perkara Ridwan, berkas perkara Randa Rahdinata dan Masnur, berkas perkara Doni Rinaldi, berkas perkara Sovia Warman, dan berkas perkara Tobrani.*

Terbaru
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
politik
hukum
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB