Okt 2025
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kapolda Riau Tegaskan Lahan Karhutla Dilarang Digarap, Pelanggar Terancam Pidana
hukum | Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:31:40 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

Menurutnya, seluruh area yang terbakar akan diberikan plang penanda status quo, sebagai langkah pengamanan dan bagian dari proses hukum. 

Plang tersebut menyatakan bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana pembakaran, serta tidak boleh digunakan untuk kegiatan perkebunan maupun aktivitas lain tanpa izin.

“Kalau ada yang merusak atau memindahkan plang, ancamannya jelas Pasal 232 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Irjen Herry mengingatkan.

Baca :

Tetapkan 50 Tersangka Karhutla

Saat ini, Polda Riau sedang melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Terhitung sejak Januari hingga 26 Juli 2025, ditangani 40 kasus karhutla .

Terbaru
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
sportainment
Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20:44 WIB
pekanbaru
Waspada, Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan
Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:12:49 WIB
sportainment
PSPS Pekanbaru Siap Jamu Sriwijaya FC
Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:35:14 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB