METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung selama sekitar dua tahun untuk kelima merek tersebut, dan selama empat bulan untuk praktik pengoplosan beras SPHP.
Polda Riau juga masih menyelidiki asal-usul karung SPHP yang digunakan tersangka, yang menurut pengakuan diperoleh dari salah satu toko di Pasar Bawah, Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 8–9 ton beras oplosan dan kemasan palsu. Kepolisian memastikan akan memproses kasus secara terbuka dan transparan kepada publik.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menyebut, kejahatan dalam sektor pangan ini tergolong serius, karena negara telah menggelontorkan banyak anggaran untuk subsidi pupuk, pembangunan irigasi, hingga penyediaan waduk untuk mendukung sektor pertanian
Bahkan Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan menyindir para pelaku dengan istilah serakahnomic.