Okt 2025
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Beras Oplosan Dijual di 22 Minimarket, Polda Riau Tangkap Distributor
hukum | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:28:59 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

"Namun ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan ini semua untuk keserakahan dan kepentingan pribadi. Ini yang disebut Pak Presden sebagai serakahnomic atau sebagai kejahatan ekonomi,” tutur Irjen Herry.

Irjen Herry menegaskan, hingga saat ini, seluruh jajaran di tingkat Polres se-Riau terus bekerja untuk mengungkap praktik-praktik serupa yang merugikan masyarakat dan negara.

Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Baca :

Untuk diketahui, program beras SPHP merupakan bagian dari intervensi pemerintah melalui Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran.

 Tindakan pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu sistem distribusi pangan nasional.*

Terbaru
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
sportainment
Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20:44 WIB
pekanbaru
Waspada, Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan
Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:12:49 WIB
sportainment
PSPS Pekanbaru Siap Jamu Sriwijaya FC
Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:35:14 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB