METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT – Warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Berupa rakit atau bocay yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran sungai.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran dilakukan pada Selasa (26/8) pagi.
“Langkah ini adalah tindak lanjut dari himbauan yang sudah disampaikan secara berulang, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos.,M.Si Inhu, agar masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Misran.
Dipimpin Kanit Samapta Polsek Peranap IPDA RZ Damanik bersama enam personel, pembongkaran berlangsung damai dan mendapat dukungan penuh masyarakat. Sedikitnya 15 unit rakit/bocay ditemukan di lokasi dan langsung dibongkar. Suasana berjalan kondusif, tanpa ada perlawanan ataupun penolakan dari pemilik rakit. Sebaliknya, masyarakat justru ikut membantu proses pembongkaran.
“Ini menunjukkan bahwa himbauan Polri tidak sia-sia. Dengan pendekatan yang humanis, masyarakat akhirnya mau menyadari bahwa aktivitas PETI lebih banyak mendatangkan kerugian, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan,” tambah Misran.