Mei 2026
02

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus Narkoba, 742 Tersangka Diamankan Selama Empat Bulan
hukum | Rabu, 15 April 2026 | 21:24:48 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 1.026 kasus narkoba dengan 742 tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang masih masif.

“Dari pengungkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 77,22 kilogram sabu, 46.795 butir ekstasi, 28,69 kilogram ganja, 23,27 kilogram heroin, 10.111 butir H-five, 592 botol Baya Atomidate, serta 440 pcs happy water,” ujarnya.

Baca :

Secara khusus, di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil), tercatat 51 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 77 tersangka diamankan. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir masih menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika yang menjadi perhatian aparat.

Sementara itu, situasi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, dilaporkan mulai berangsur kondusif pascaaksi warga terkait dugaan peredaran narkoba. Meski demikian, kepolisian masih mengantisipasi potensi aksi lanjutan dari masyarakat.

Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, mengatakan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, terutama terkait penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba.

“Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada potensi aksi lanjutan,” ujarnya.

Polisi mencatat sebanyak delapan rumah telah disegel karena diduga terkait aktivitas peredaran narkoba. Selain itu, tiga rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi warga.

“Delapan rumah sudah kami segel. Sementara itu, tiga rumah mengalami kerusakan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Pandra menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi persoalan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp 0813-6306-547, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 untuk layanan kepolisian cepat.*

 

 

 

Terbaru
pekanbaru
Plt Gubri Minta Perusahaan Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:50:51 WIB
sportainment
Kalahkan Burnley 3-1, Leeds Jauhi Zona Degradasi
Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:50:45 WIB
pekanbaru
3.096 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Suci
Jumat, 1 Mei 2026 | 21:10:49 WIB
pekanbaru
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor
Jumat, 1 Mei 2026 | 11:05:51 WIB
sportainment
Indonesia Vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup
Jumat, 1 Mei 2026 | 07:26:03 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB