Apr 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
268 THL dan PPPK Polda Riau Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayar Institusi
pekanbaru | Kamis, 30 April 2026 | 10:14:44 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU — Sebanyak 268 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Polda Riau menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini jadi langkah nyata memberikan perlindungan bagi personel.

Penyerahan kartu dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, saat apel di halaman Mapolda Riau, Kamis (30/4/2026). Hadir anggota Komisi IX DPR RI, Maharani, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Riau, Hengki Rosidin.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa momen tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi seluruh personel.

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

Ia menyampaikan, selama ini institusi terus berupaya menjembatani berbagai bentuk ketidakadilan, termasuk memastikan pekerja non-ASN mendapatkan hak perlindungan sosial.

“Hari ini menjadi momen penting. Kita ingin keadilan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh personel, termasuk rekan-rekan PPPK dan THL yang merupakan bagian dari kita,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan internal Polda Riau yang telah mendukung terlaksananya program tersebut. Ia menekankan pentingnya solidaritas sebagai nilai utama dalam organisasi.

“Solidaritas mengajarkan kita untuk saling peduli dan memastikan semua mendapatkan perlakuan yang adil,” katanya.

Selain itu, Irjen Herry berharap program serupa dapat terus diperluas ke seluruh satuan wilayah di jajaran Polda Riau.

Di kesempatan itu, Irjen Herry mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga gaya hidup sederhana di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Ia menyinggung potensi dampak seperti kenaikan harga bahan pokok, penurunan daya beli masyarakat, hingga ancaman El Nino.

“Kita harus mengencangkan ikat pinggang, menghemat pengeluaran, dan tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan, apalagi memamerkan kemewahan di ruang publik,” tegasnya.

Ia menilai bahwa perilaku hedonis dapat melukai rasa keadilan sosial, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Kepala Biro SDM Polda Riau, Kombes Pol Boy JS, menyampaikan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan perlindungan bagi seluruh personel, khususnya pegawai harian lepas.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Kapolda Riau agar tidak mengabaikan peran pekerja yang selama ini berada di balik layar.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung penuh melalui efisiensi anggaran operasional dan tidak memotong honor para pegawai,” jelasnya.

Menurutnya, perlindungan ini penting karena para pekerja tersebut merupakan tulang punggung keluarga. "Dengan adanya jaminan keselamatan kerja, mereka dapat bekerja lebih tenang dan meningkatkan produktivitas,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PPPK, Eva Susanti Nasution, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada mereka, khususnya terkait jaminan masa depan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sangat bersyukur. Program ini sangat berarti bagi kami, apalagi masa kerja kami masih relatif baru. Ini menjadi jaminan bagi masa tua kami ke depan," ujar Eve.

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Riau yang telah memberikan perhatian terhadap jajarannya.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Karo SDM, dan seluruh pejabat utama Polda Riau atas perhatian yang diberikan,” pungkas Eva.*

Terbaru
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB