|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik dan mengambil sumpah 301 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Prosesi pelantikan berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).
Usai pelantikan, SF Hariyanto menyampaikan pesan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia bahkan meminta para PNS untuk tidak ragu melaporkan apabila ada atasan yang mengajak melakukan pelanggaran atau tindakan yang bertentangan dengan aturan.
"Kalau ada atasan yang mengajak berbuat salah, laporkan ke saya. Bisa lewat pesan singkat atau surat. Identitas pelapor akan saya jaga. Kita ingin semua bekerja dengan benar, tidak ada yang main-main," tegas SF Hariyanto.
Dari total 301 PNS yang dilantik, sebanyak 58 orang merupakan CPNS hasil seleksi tahun 2024 yang kini resmi diangkat menjadi PNS. Mereka terdiri atas tujuh orang staf dan 51 pejabat fungsional. Sementara itu, 243 orang lainnya merupakan PNS yang sebelumnya belum pernah diambil sumpah atau mengalami kehilangan dokumen sumpah sehingga proses tersebut kembali dilakukan.
Selain menekankan pentingnya integritas, SF Hariyanto juga mengingatkan seluruh pegawai agar membangun karier melalui kerja keras, bukan dengan mengandalkan kedekatan dengan pihak tertentu atau janji-janji yang menyesatkan.
Menurutnya, tidak ada jalan pintas untuk meraih kesuksesan sebagai aparatur negara. Karena itu, setiap PNS harus menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan semangat bekerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Bekerjalah dengan baik. Tidak ada cara yang gampang untuk menggapai kesuksesan. Kita harus bekerja keras dan jangan pernah tergiur dengan seseorang yang katanya punya power ataupun kekuatan," ujarnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, SF Hariyanto mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi menyandang status sebagai PNS maupun yang dilantik dalam jabatan fungsional.
Ia menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dipegang teguh selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
"Sumpah dan janji yang diucapkan ini adalah amanah dan menjadi pengingat bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab kepada negara, kepada daerah, dan kepada masyarakat," tutupnya.*