|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat langkah transformasi digital dengan mematangkan persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026. Upaya dibahas dalam rapat teknis yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (15/7/2026).
Rapat merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Nomor B/1172/PD.02/2026 tertanggal 19 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
Selain itu, pembahasan mengacu pada Surat Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Nomor 037/VII/ASKOMPSI/2026 tertanggal 7 Juli 2026 mengenai agenda Visitasi Tim Penilaian Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLGA) 2026 di Provinsi Riau.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa transformasi digital kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat.
"Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat," ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, Pemprov Riau terus mengembangkan konsep One Data Riau sebagai pusat integrasi seluruh data sektoral dari organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui sistem tersebut, seluruh informasi akan tersimpan dalam satu basis data yang terstandarisasi sehingga lebih mudah diakses oleh pimpinan daerah maupun perangkat pemerintahan.
Sebagai contoh, ketika dibutuhkan data kepegawaian atau informasi sektoral lainnya, seluruh data dapat diperoleh melalui satu sistem secara cepat dan real time tanpa harus melakukan pencarian di berbagai instansi.
Tak hanya mempercepat akses informasi, integrasi data juga diyakini mampu meningkatkan akurasi berbagai program pemerintah, terutama program bantuan sosial.
Sinkronisasi data antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan OPD terkait diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih data penerima manfaat sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Zulkifli juga meminta seluruh OPD segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian dokumen pendukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Kelengkapan dokumen tersebut akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian indeks kematangan transformasi digital Pemerintah Provinsi Riau di tingkat nasional.
"Dukungan seluruh OPD sangat menentukan keberhasilan evaluasi ini. Karena itu, seluruh dokumen yang dibutuhkan harus dipenuhi tepat waktu agar hasil penilaian Pemerintah Digital Provinsi Riau dapat semakin baik," tegasnya.
Melalui persiapan yang matang dan penguatan implementasi One Data Riau, Pemprov Riau menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin modern, terintegrasi, transparan, dan berbasis data, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat.*