Jul 2026
22

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Riau Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Kantor Perwakilan LPSK Segera Dibentuk
pekanbaru | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:12:39 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan komitmennya memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana melalui kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Salah satu langkah yang didorong pembentukan Kantor Perwakilan LPSK di Riau agar layanan perlindungan hukum semakin mudah diakses masyarakat.

Komitmen mengemuka dalam pertemuan Ketua LPSK RI, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Rabu (22/7/2026).

Ketua LPSK RI, Achmadi, mengatakan pertemuan berlangsung produktif dan menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban di Provinsi Riau.

Baca :

Menurutnya, dukungan Pemprov menjadi modal penting dalam memperluas jangkauan layanan perlindungan hukum di daerah.

"Alhamdulillah, kami dari LPSK RI dapat bersilaturahmi dan bertemu langsung dengan Pak Plt Gubernur Riau. Ada banyak hal yang kami diskusikan, terutama terkait penguatan perlindungan saksi dan korban di Provinsi Riau," ujarnya.

Ia menjelaskan, sinergi antara LPSK dan Pemprov Riau akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis oleh masing-masing jajaran agar program perlindungan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Achmadi juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Riau yang membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat perlindungan saksi dan korban. Menurutnya, seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan rasa aman sekaligus menjamin hak-hak masyarakat yang terlibat dalam proses hukum.

Sebagai bentuk penguatan layanan, LPSK mengusulkan pembentukan Kantor Perwakilan di Provinsi Riau. Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi, memperluas akses pelayanan, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak saksi dan korban.

"Rencananya LPSK hadir dengan mengusulkan kantor wilayah di sini. Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat Riau agar perlindungan terhadap saksi dan korban berbasis hak asasi manusia dapat diberikan secara lebih optimal," kata Achmadi.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menilai kondisi keamanan di Riau secara umum masih kondusif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan LPSK tetap memiliki peran strategis dalam mendukung sistem penegakan hukum.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan layanan LPSK. Kondisi tersebut membuat perlindungan yang seharusnya dapat diperoleh saksi maupun korban belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Kasus yang berkaitan dengan keamanan hak saksi dan korban membuktikan pentingnya keberadaan LPSK. Namun mungkin karena kurangnya sosialisasi, masyarakat belum banyak memanfaatkan layanan ini," ujarnya.

Karena itu, Pemprov Riau mendukung peningkatan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi LPSK agar masyarakat lebih memahami hak-haknya saat terlibat dalam proses hukum.

SF Hariyanto berharap masyarakat tidak lagi merasa takut memberikan kesaksian karena mengetahui adanya lembaga yang memberikan perlindungan.

"Jika menjadi saksi dalam suatu kasus, masyarakat harus tahu bahwa ada LPSK yang siap mendampingi. Dengan adanya perlindungan, saksi maupun korban dapat memberikan keterangan secara jujur tanpa rasa takut," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Riau juga siap memfasilitasi pembentukan Kantor Perwakilan LPSK. Bahkan, Plt Gubernur telah meminta Biro Hukum Provinsi Riau untuk menyiapkan lokasi yang dapat digunakan sebagai kantor operasional.

"Terkait pembentukan Kantor Perwakilan LPSK di Riau, pada prinsipnya tidak ada masalah. Pemerintah Provinsi siap mendukung dan memfasilitasi tempatnya," tegas SF Hariyanto.

Ia berharap keberadaan kantor perwakilan nantinya semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan hukum. Dengan sosialisasi yang lebih masif, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-haknya sebagai saksi maupun korban dan tidak ragu mencari perlindungan ketika berhadapan dengan proses hukum.*

Terbaru
Artikel Popular
2
3
politik
Garda Pemuda NasDem Riau Hadiri Kongres II di...
Rabu, 22 Juli 2026 | 22:30:55 WIB
hukum
Nasional