Jul 2026
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Ketua DPRD Riau Minta Maaf atas Kericuhan di Dewan, Sepakati 3 Langkah Penyelesaian
politik | Jumat, 17 Juli 2026 | 18:01:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait kericuhan yang terjadi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Riau, Kamis (16/7/2026). 

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, DPRD Riau memastikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan internal akan diproses melalui jalur hukum, sementara perselisihan yang melibatkan dua anggota dewan akan ditangani melalui Badan Kehormatan (BK).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Riau Kaderismanto dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (17/7/3026), didampingi Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Igustiar.

Baca :

Turun hadir Ketua Fraksi Gerindra Ginda Burnama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Makmun Solihin, Ketua Fraksi Demokrat Dodi Saputra, Ketua Fraksi PAN-PPP Diski, anggota Komisi I Andi Darma Taufik, serta perwakilan Fraksi NasDem dan Golkar.

Kaderismanto mengatakan, pimpinan DPRD bersama seluruh ketua fraksi dan Badan Kehormatan telah menggelar rapat khusus untuk menyikapi insiden yang melibatkan pendukung dua anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar, yakni Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.

Mengawali pernyataannya, Kaderismanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau atas peristiwa yang mencoreng citra lembaga legislatif tersebut.

Kami atas nama lembaga, seluruh pimpinan, segenap anggota DPRD Riau beserta jajaran menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Riau terkait keributan yang terjadi kemarin," ujarnya.

Kaderismanto meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, kericuhan memang terjadi pada hari yang sama dengan rapat Banggar bersama TAPD, namun tidak berkaitan dengan substansi pembahasan rapat.

Ia menjelaskan, agenda Banggar saat itu membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau Tahun Anggaran 2025. Sementara pembahasan mengenai Rancangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027 sama sekali belum dimulai.

Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian diskors untuk istirahat makan siang, dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai.

"Berdasarkan kronologi yang disampaikan anggota DPRD yang mengikuti rapat, seluruh agenda sudah selesai. Keributan baru terjadi setelah rapat berakhir, sehingga tidak ada kaitannya dengan substansi pembahasan Banggar maupun TAPD," jelasnya.

DPRD Riau Ambil Tiga Sikap

Dari hasil rapat pimpinan DPRD bersama seluruh pimpinan fraksi dan Badan Kehormatan, disepakati tiga langkah sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut.

1. Kasus Pengeroyokan Diproses Secara Hukum

Keputusan pertama, DPRD Riau meminta agar dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan internal DPRD diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Kaderismanto, tindakan kekerasan yang menyebabkan petugas keamanan mengalami luka tidak dapat ditoleransi.

"Untuk kejadian kisruh dan pengeroyokan terhadap personel keamanan DPRD tentu akan kita teruskan prosesnya secara hukum," tegasnya.»

Ia menegaskan, DPRD tidak melarang masyarakat datang ke Gedung DPRD Riau. Namun siapa pun yang memasuki lingkungan DPRD wajib menjaga ketertiban.

"Siapa pun boleh datang ke DPRD. Yang tidak boleh adalah datang kemudian membuat keributan hingga melukai orang lain," katanya.

Akibat bentrokan tersebut, seorang petugas keamanan internal DPRD Riau mengalami luka sobek di bagian kepala hingga harus mendapatkan jahitan dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kaderismanto mengungkapkan, laporan resmi kepada Polda Riau akan segera disampaikan sebagai dasar proses penyelidikan.

Meski demikian, ia memastikan kondisi korban saat ini telah membaik.

"Alhamdulillah kondisi korban baik, tidak ada persoalan serius. Namun proses hukumnya tetap akan kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

2. Perselisihan Dua Anggota DPRD Diproses BK

Keputusan kedua, DPRD Riau menyerahkan persoalan yang melibatkan dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar kepada Badan Kehormatan (BK).

Menurut Kaderismanto, setiap dugaan pelanggaran etik anggota dewan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan.

"Permasalahan kedua sahabat kita ini akan diselesaikan sesuai mekanisme tata tertib. Badan Kehormatan akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Ketua BK DPRD Riau, Igustiar, menegaskan lembaganya akan bekerja secara profesional dan independen.

Ia menjelaskan, BK memiliki tahapan pemeriksaan yang jelas mulai dari pengumpulan informasi, pemanggilan pihak-pihak terkait, hingga penyusunan rekomendasi kepada pimpinan DPRD.

"BK memiliki mekanisme, cara, dan aturan yang sudah diatur dalam tata tertib serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Semua proses akan kami jalankan sesuai prosedur sebelum memberikan rekomendasi," ujarnya.

Ia memastikan seluruh rekomendasi nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan DPRD dalam mengambil langkah terhadap persoalan tersebut.

3. DPRD Fasilitasi Perdamaian

Selain proses hukum dan mekanisme etik, DPRD Riau juga sepakat memfasilitasi perdamaian antara Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.

Kaderismanto menilai peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman yang kemudian berkembang hingga memicu bentrokan antarpendukung.

"Karena ini keluarga besar DPRD dan keduanya sahabat kami, maka kami sepakat memfasilitasi perdamaian. Kami yakin kejadian kemarin hanya kesalahpahaman yang kemudian semakin meruncing hingga terjadi bentrok," katanya.

Meski demikian, DPRD belum dapat memastikan siapa saja yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

"Kami belum mengetahui apakah pihak-pihak yang bentrok itu datang sendiri atau memang didatangkan. Itu tentu menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Koordinasi dengan Partai Golkar

Kaderismanto mengatakan DPRD Riau juga akan berkoordinasi dengan Fraksi Golkar maupun DPD Partai Golkar Provinsi Riau terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, hasil koordinasi dan proses yang berjalan di Badan Kehormatan akan disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh tahapan selesai.

Sementara itu, terkait kemungkinan dilaksanakannya perdamaian secara resmi di lingkungan DPRD Riau, Kaderismanto mengatakan hal tersebut masih akan dibahas bersama para pihak.

Di sisi lain, bkata Kaderismanto, DPRD tetap menyerahkan sepenuhnya proses dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Ia berharap ke depan, persoalan serupa tidak terjadi lagi.

" Untuk proses hukum kami serahkan kepada kepolisian, sementara secara internal DPRD akan menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting, kedua sahabat kami sudah memiliki keinginan untuk berdamai," pungkasnya.*

Terbaru
Artikel Popular
politik
hukum
Nasional
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah...
Senin, 13 Juli 2026 | 20:16:32 WIB