METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Pihak Kepolisian yang tiba di Lapas Kelas II B Selatpanjang langsung menuju ruang Kalapas dan memeriksa Mkl alias Pikay untuk dimintai keterangan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut barang bukti sabu tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Lapas kelas II B Selatpanjang, Atmawijaya membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, barang bukti berupa satu buah plastik klep kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas saat memeriksa barang titipan yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan inisial Mkl dari adik iparnya yang berinisial Shol
"Iya benar. Itu ditemukan di barang titipan milik warga binaan M yang dititipkan oleh adik iparnya S. Saat ini barangnya sudah diamankan," terangnya.
Sementara itu, kasubsi Portatib, Hidayat, yang saat itu bertugas di penitipan dan pemeriksaan barang mengatakan, penemuan itu bermula saat barang titipan milik Mkl masuk ke lapas sekitar pukul 11.10 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap makanan dan perlengkapan mandi yang dititipkan untuk Mkl, ada terdapat keganjalan. Dimana saat memeriksa pasta gigi, petugas merasa seperti ada benda mencurigakan di dalamnya.