Jan 2026
17

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Bos dan 11 Pekerja JDitangkap
Polda Riau Bongkar Bisnis Judi Online Beromzet Rp3,6 Miliar
hukum | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:59:32 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar praktik pembuatan dan penjualan akun permainan Higgs Domino Island yang mengandung unsur perjudian di Kota Pekanbaru. Kegiatan ilegal ini diketahui telah menghasilkan omzet sekitar Rp3,6 miliar sejak beroperasi.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Sebanyak 12 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan analisis oleh Subdit V.

Baca :

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kompol Dany Andika Karya Gita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil menggerebek dua lokasi di Kota Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025,” jelas Ade dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (25/6).

Lokasi pertama berada di ruko Jalan Lintas Sumatera No. 5–8, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan lima tersangka berinisial MAZ, FS, RF, RA, dan BS.

Barang bukti yang diamankan antara lain 102 unit komputer rakitan, 6 unit ponsel, 5 kartu identitas (KTP), serta 1 akun surat elektronik (email) aktif.

“MAZ berperan sebagai ketua tim dan bertugas mengirimkan rekap akun ID. Sementara pelaku lainnya berperan sebagai operator yang memantau dan mengoperasikan komputer secara bergiliran dalam dua shift,” tambah Ade.

Penggerebekan kedua dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara Blok F No. 51, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki. Di lokasi ini, petugas menangkap enam orang pelaku lainnya, yaitu AH, RA, DF, KA, JU, dan MSJ.

Barang bukti yang diamankan di TKP kedua meliputi 18 unit CPU dan monitor, 5 unit ponsel, 5 KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, dan 1 kartu ATM.

 “Tersangka AH bertindak sebagai ketua tim dan mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 miliar agar dapat dijual. Sementara lima tersangka lainnya bertugas sebagai operator yang membuat akun ID baru, melakukan top-up, serta mengelola ID agar cepat mencapai level 5 atau 6,” ungkap Ade.

Bos Besar Ditangkap Usai dari Malaysia

Hasil pemeriksaan terhadap 11 tersangka yang berasal dari Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa mereka bekerja di bawah perintah JJL alias Kho Jo, warga Kota Pekanbaru yang disebut sebagai pemilik usaha sekaligus penyandang dana kegiatan ilegal tersebut.

JJL sempat berada di Malaysia, namun berhasil ditangkap saat kembali ke Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim pada 21 Juni 2025.

“JJL adalah pemodal utama. Ia menyediakan perangkat dan membiayai seluruh operasional,” ujar Ade.

Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan membuat ribuan akun ID Higgs Domino di lokasi pertama untuk meningkatkan peluang jackpot.

Setelah chip jackpot terkumpul dalam jumlah besar, chip tersebut dikirimkan ke operator di lokasi kedua untuk diproses lebih lanjut.

“Di lokasi kedua, chip dimainkan kembali dan ditingkatkan nilainya melalui top-up atau aktivitas bermain, hingga mencapai level 5 atau 6,” kata Ade.

Setelah chip mencapai nilai 1 miliar, chip tersebut dijual dengan harga Rp25.000 per unit. Rata-rata penjualan mencapai 1 triliun chip per hari, dengan omzet harian sekitar Rp25 juta.

Praktik ilegal ini telah berlangsung selama lima bulan di lokasi pertama dan satu tahun di lokasi kedua.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE, serta Pasal 303 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

“Kami juga sedang melakukan pelacakan aset (asset tracing) milik tersangka dan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening,” pungkas Ade. 

Pada kesempatan itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, bersama Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito yang hadir di TKP pertama, Jalan Lintas Timur, mengecek ruangan yang dijadikan tempat operasional judi online.

Dilihat sekilas ruko itu biasa saja. Tidak ada aktivitas di lantai satu ruko. Ruangan bercat putih itu dibiarkan kosong.

Altivias perjudian dilakukan dilakukan di lantai dua ruko. Di dalam ruangan tersebut tersedia ratusan unit komputer rakitan dan peralatan operasional lainnya. (lda)

Terbaru
华 闻
PSMTI Riau Akan Gelar Musprov V, Ini...
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:26:49 WIB
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Artikel Popular
1
3
politik
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum
Didakwa Pemerasan, Ketua Ormas PETIR Tertunduk di PN...
Jumat, 16 Januari 2026 | 14:10:20 WIB