Okt 2025
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Regulasi Baru Hambat Gaji THL, Ini Kata Pemprov Riau
pekanbaru | Rabu, 8 Oktober 2025 | 20:27:14 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan siap melaksanakan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini menjadi perhatian serius, terutama karena adanya pembatasan penganggaran bagi pegawai non-ASN yang pengangkatannya tidak sesuai dengan regulasi terbaru.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly, menegaskan Pemprov Riau sepenuhnya berpedoman pada surat edaran Kemendagri yang diterbitkan pada Februari 2025.

Baca :

"Kami benar-benar mempedomani surat edaran tersebut," ujar Endy usai rapat penataan Non-ASN dan Non-Database Pemprov Riau di Kantor Gubernur Riau, Rabu (8/10/2025).

Meski anggaran honorarium THL sudah disiapkan dalam APBD sebagai bagian dari komponen non-ASN, Pemprov Riau belum bisa mencairkan pembayaran tersebut. Hal ini karena adanya pembatasan regulasi dari Kemendagri terkait keabsahan status pengangkatan THL.

Terbaru
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
sportainment
Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20:44 WIB
pekanbaru
Waspada, Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan
Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:12:49 WIB
sportainment
PSPS Pekanbaru Siap Jamu Sriwijaya FC
Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:35:14 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB