|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

DUMAI — Salah satu pria Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia usai dideportasi dari Malaysia. Muhanip menghembuskan napas terakhir setiba di Dumai, Sabtu (3/1/2026).
Pria tersebut bernama Muhanip bin Radi (61), warga asal Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Ia merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan Muhanip meninggal setelah dibawa ke shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
"Saat almarhum selesai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya. Secara tiba-tiba, almarhum kehilangan kesadaran dan tidak merespons," ujar Fanny, Senin (5/1/2026).
Rekan-rekannya bersama petugas segera memberikan pertolongan pertama dengan minyak angin dan mengevakuasi almarhum ke RS Awal Bros Dumai untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Hasil pemeriksaan di rumah sakit tersebut menyatakan bahwa Muhanip telah meninggal dunia sekitar pukul 20.20 WIB pada Sabtu malam.
Selanjutnya, jenazah Muhanip dipindahkan ke RSUD Dumai untuk difasilitasi penyimpanan di lemari pendingin, dengan estimasi maksimal 3 hari menunggu pemulangan ke daerah asal.
:Berdasarkan pemeriksaan medis awal, almarhum didiagnosis mengalami gejala penyakit jantung," ungkap Fanny.
Fanny mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga almarhum dan menyampaikan kondisi terakhir PMI tersebut.
“Kami telah memastikan almarhum mendapatkan penanganan medis dan penyimpanan jenazah yang layak sambil menunggu pemulangan ke kampung halaman. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum,” kata Fanny.
Fanny menyatakan, pihaknya memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, mulai dari keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga pemulangan ke Tanah Air.
Diketahui, dari total 19 PMI bermasalah yang dipulangkan, selain satu meninggal dunia, terdapat satu orang yang terjangkit penyakit HIV.
Adapun para PMI itu sebanyak 7 orang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, 3 orang dari Provinsi Aceh, 2 orang dari Provinsi Jawa Barat, 2 orang dari Provinsi Jawa Timur, dan 2 orang dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, masing-masing 1 orang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh PMI tersebut terdiri atas 16 laki-laki dan 3 perempuan.
Sebelum dipulangkan, para PMI juga diberikan edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, sekaligus pemahaman mengenai kehadiran negara melalui KP2MI/BP2MI dalam melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia. *