Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Anak 8 Tahun di Pekanbaru Diserang Gajah Liar, Alami Luka Berat
pekanbaru | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:05:54 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU — Seorang bocah perempuan bernama Citra (8), menjadi korban serangan gajah liar di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Akibat serangan itu, pelajar kelas II SD Negeri 128 Rantau Panjang, mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Korban dioperasi dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad Riau.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Ikan Arwana RT 02/RW 02, Kelurahan Rantau Panjang.

Baca :

Berdasarkan keterangan Sardo Purba, ayah korban, ia mendengar suara di depan rumah dan segera membuka pintu. Betapa terkejutnya ia ketika melihat seekor gajah berdiri tepat di depan pintu rumah.

“Ayah korban menutup pintu dan membawa istri serta empat anaknya keluar lewat pintu belakang. Tapi saat lari, ada gajah lain yang datang dari arah kebun sawit. Anaknya terjatuh dan diserang,” ujar Supartono, Kamis sore.

Menurut Sardo, lanjut Supartono, terdapat empat ekor gajah yang terlihat saat kejadian berlangsung. Satu ekor berada di depan rumah, satu di samping kanan sedang memakan jagung, satu di belakang rumah, dan satu lagi muncul dari kebun sawit yang kemudian mengejar mereka.

Supartono menyebut lokasi kejadian berada di jalur perlintasan kelompok gajah liar yang termasuk dalam kantong populasi Petapahan, wilayah yang memang kerap menjadi lintasan gajah Sumatera.

“Tim mitigasi dari Seksi Wilayah III sudah kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat agar situasi tetap terkendali,” jelasnya.

Supartono menambahkan, tim saat ini sedang melakukan pemantauan pergerakan gajah guna memastikan satwa liar tersebut kembali ke habitat alaminya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak agresif atau provokatif terhadap gajah liar.

“Kami memahami perasaan warga yang terkejut dan takut, tetapi tindakan agresif justru bisa memperburuk situasi. Bila ada kemunculan gajah atau satwa liar lainnya, segera laporkan ke Call Center BBKSDA Riau atau aparat desa setempat,” tegasnya.

Kepala Bidang BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan rumah korban terletak di tengah kebun sawit, cukup jauh dari permukiman padat penduduk. 

“Korban diduga semacam kesenggol gajah. Kalau diinjak, pasti remuk. Hingga saat ini tim masih mengumpulkan informasi lebih dalam terkait luka yang dialami korban,” kata Ujang.

BBKSDA Riau akan terus melakukan langkah-langkah mitigasi dan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pergerakan gajah untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

BBKSDA Riau juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan lintasan gajah liar untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam dan dini hari.* 

 

 

Terbaru
dunia
Trump Tegaskan AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:29:35 WIB
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
inhu
Bupati Apresiasi PSMTI Run Indragiri Hulu
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:06:43 WIB
politik
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum