|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

BAGANSIAPIAPI - Penangkapan dua kapal nelayan asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, oleh otoritas Malaysia pada Kamis (5/11) sekitar pukul 08.00 WIB, dibenarkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir, Jaswadi.
Menurut Jaswadi, kedua kapal tersebut, KM.Willy Sukses 4 nomor 877/PFF dengan Tekong bernama Melis dan 4 ABK yakni Hamran, Adi, Jefri dan Idut.
Kemudian KM.Kian Uong nomor 1058/PPF dengan tekong bernama Samsudin serta 4 orang ABK bernama Edi, Iram, Robi dan Risi. Kedua kapal berada di posisi koordinat 59.200 dan 3.400 saat memasuki perairan Malaysia. Para nelayan diketahui tengah berusaha mengambil jaring yang terputus akibat gelombang yang dilewati oleh kapal tanker. Kemudian kapal patroli menarik mereka ke Pulau Indah, Malaysia.
“Nelayan kita masuk ke wilayah Malaysia bukan untuk menangkap ikan, melainkan mengambil jaring yang terputus. Posisi jaring memang berada di perairan Malaysia,” ujar Jaswadi, Senin (10/11) sore di pelabuhan Bagansiapiapi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur tindak pidana illegal fishing dalam kejadian tersebut. Para nelayan hanya berusaha menyelamatkan alat tangkap mereka yang rusak.
“Karena jaring terputus, mereka terpaksa masuk ke wilayah Malaysia. Tidak ada niat untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal,” tambahnya.
Meski ditangkap, kondisi para nelayan dilaporkan dalam keadaan baik. Mereka mendapatkan jaminan konsumsi dari pihak kerajaan diraja Malaysia dan tidak mengalami penelantaran. “Kerajaan Malaysia tetap memperlakukan tekong dan anak buah kapal (ABK) dengan baik. Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan,” kata Jaswadi.
HNSI juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, atas respon cepatnya terhadap kasus ini. Jhony dikabarkan akan menemui Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk membahas penyelesaian.
Selain itu, Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, telah dihubungi dan berencana melakukan kunjungan ke Kuala Lumpur dalam waktu dekat guna menyelesaikan persoalan ini secara diplomatik.
Jaswadi berharap agar Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dapat segera menjalin komunikasi dengan pihak Malaysia untuk mencari solusi terbaik.
Dua kapal yang ditangkap tersebut masing-masing membawa lima orang, terdiri dari tekong dan ABK. Seluruhnya merupakan nelayan asli Bagansiapiapi, Rokan Hilir.
Penangkapan ini menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga para nelayan. Mereka berharap agar proses negosiasi dapat segera dilakukan dan para nelayan bisa dipulangkan. “Pihak keluarga sangat terpukul. Kami mohon kepada kerajaan Malaysia agar segera melakukan negosiasi dan memulangkan nelayan kami,” tutup Jaswadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Kejadian diharapkan menjadi pelajaran penting dalam menjaga batas wilayah laut antarnegara