Jun 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
RAPP Pastikan Praktik Ketenagakerjaan Sesuai Regulasi dan Ketentuan yang Berlaku
pelalawan | Senin, 17 November 2025 | 16:17:41 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls
Kawasan pabrik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci, Riau.

PANGKALAN KERINCI – Menyikapi aksi damai yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kabupaten Pelalawan pada Senin (17/11/2025),  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menghormati hak setiap warga negara dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Berkaitan dengan aspirasi dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Pelalawan terkait tuntutan agar sejumlah pekerja dari perusahaan-perusahaan kontraktor yang telah menyelesaikan masa kontraknya dapat kembali bekerja.

PT RAPP menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam hubungan kerja antara para pekerja tersebut dengan perusahaan kontraktor. Seluruh hubungan industrial, termasuk pengelolaan rekrutmen, penugasan, perpanjangan maupun penghentian hubungan kerja, adalah tanggung jawab masing-masing perusahaan kontraktor sesuai manajemen dan kebijakan internal mereka.

Baca :

Dalam operasionalnya, hubungan kerja antara kontraktor dan pekerjanya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Peraturan perundang-undangan lain yang relevan terkait hubungan kerja antara perusahaan kontraktor dan pekerja.

RAPP senantiasa mendorong seluruh mitra kontraktor untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang kondusif dan sesuai prosedur hukum.*

Terbaru
sportainment
Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:50:16 WIB
potensa
KKKS EMP Energi Riau Perluas Akses Pendidikan Anak Talang Mamak
Senin, 29 Juni 2026 | 21:45:45 WIB
pekanbaru
Pemprov Riau Dorong PTS Cetak SDM Unggul
Senin, 29 Juni 2026 | 18:06:54 WIB
etalase
UIR Education Expo di LW Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 29 Juni 2026 | 10:50:52 WIB
pekanbaru
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kuansing Capai Rp20,7 Miliar
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:56:13 WIB
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
politik
hukum
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB