Mei 2026
01

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
RAPP Pastikan Praktik Ketenagakerjaan Sesuai Regulasi dan Ketentuan yang Berlaku
pelalawan | Senin, 17 November 2025 | 16:17:41 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls
Kawasan pabrik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci, Riau.

PANGKALAN KERINCI – Menyikapi aksi damai yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kabupaten Pelalawan pada Senin (17/11/2025),  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menghormati hak setiap warga negara dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Berkaitan dengan aspirasi dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Pelalawan terkait tuntutan agar sejumlah pekerja dari perusahaan-perusahaan kontraktor yang telah menyelesaikan masa kontraknya dapat kembali bekerja.

PT RAPP menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam hubungan kerja antara para pekerja tersebut dengan perusahaan kontraktor. Seluruh hubungan industrial, termasuk pengelolaan rekrutmen, penugasan, perpanjangan maupun penghentian hubungan kerja, adalah tanggung jawab masing-masing perusahaan kontraktor sesuai manajemen dan kebijakan internal mereka.

Baca :

Dalam operasionalnya, hubungan kerja antara kontraktor dan pekerjanya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Peraturan perundang-undangan lain yang relevan terkait hubungan kerja antara perusahaan kontraktor dan pekerja.

RAPP senantiasa mendorong seluruh mitra kontraktor untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang kondusif dan sesuai prosedur hukum.*

Terbaru
pekanbaru
3.096 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Suci
Jumat, 1 Mei 2026 | 21:10:49 WIB
pekanbaru
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor
Jumat, 1 Mei 2026 | 11:05:51 WIB
sportainment
Indonesia Vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup
Jumat, 1 Mei 2026 | 07:26:03 WIB
sportainment
Atletico Vs Arsenal Tuntas 1-1
Kamis, 30 April 2026 | 07:31:09 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB