Okt 2026
01

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
RAPP Pastikan Praktik Ketenagakerjaan Sesuai Regulasi dan Ketentuan yang Berlaku
pelalawan | Senin, 17 November 2025 | 16:17:41 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls
Kawasan pabrik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci, Riau.

PANGKALAN KERINCI – Menyikapi aksi damai yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kabupaten Pelalawan pada Senin (17/11/2025),  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menghormati hak setiap warga negara dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Berkaitan dengan aspirasi dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Pelalawan terkait tuntutan agar sejumlah pekerja dari perusahaan-perusahaan kontraktor yang telah menyelesaikan masa kontraknya dapat kembali bekerja.

PT RAPP menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam hubungan kerja antara para pekerja tersebut dengan perusahaan kontraktor. Seluruh hubungan industrial, termasuk pengelolaan rekrutmen, penugasan, perpanjangan maupun penghentian hubungan kerja, adalah tanggung jawab masing-masing perusahaan kontraktor sesuai manajemen dan kebijakan internal mereka.

Baca :

Dalam operasionalnya, hubungan kerja antara kontraktor dan pekerjanya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Peraturan perundang-undangan lain yang relevan terkait hubungan kerja antara perusahaan kontraktor dan pekerja.

RAPP senantiasa mendorong seluruh mitra kontraktor untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang kondusif dan sesuai prosedur hukum.*

Terbaru
potensa
Asian Agri Dukung Ekonomi Masyarakat Menuju Pertumbuhan Inklusif
Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:54:27 WIB
potensa
Polsek Minas Gandeng PT RAL dan Petani Rantau Bertuah
Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:28:17 WIB
inhu
Ini Tanggapan dan Langkah Pemkab Inhu Setelah APBD-P Ditolak
Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:49:48 WIB
potensa
Dinilai Juara di Agribisnis, Astra Agro Raih Disway Awards 2026
Kamis, 1 Oktober 2026 | 09:44:00 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Hujan Berpeluang Terjadi di Sebagian Wilayah Riau
Kamis, 1 Oktober 2026 | 08:11:02 WIB
inhu
Bunda PAUD Inhu Apresiasi Himpaudi
Rabu, 30 September 2026 | 20:20:52 WIB
politik
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem Pekanbaru
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
Artikel Popular
3
politik
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kunjungi Fraksi NasDem DPRD...
Senin, 14 September 2026 | 20:15:34 WIB
hukum
Brigjen Simson Zet Ringu Resmi Jabat Wakapolda Riau...
Sabtu, 26 September 2026 | 13:36:30 WIB
Nasional