|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Seorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, berninisial MAR (13), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.
Informasi dihimpub, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (13/11/2025), saat korban tengah belajar kelompok bersama teman–temannya di dalam kelas. Korban menerima tindakan kekerasan dari seorang murid berinisial F.
Tindakan itu telah dilaporkan seorang teman korban berinisial Ark kepada wali kelas yang berada di dalam ruangan. Namun, wali kelas disebut hanya menanggapi dengan ucapan singkat, “Iya, tunggu".
Setibanya di rumah, korban menangis dan mengeluh kepada ibunya bahwa ia tidak ingin lagi pergi ke sekolah. Keadaan korban memburuk pada besok harinya, dan mengalami kelumpuhan.
Ketika itu, korban baru bercertia kepada orang tuanya, kalau kepalanya ditendang oleh F, saat belajar kelompok di sekolah.
Kemudian, korban dibawa oleh orang tuanya berobat alternatif. Dari sana, disarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun pelayanan tidak tersedia karena hari itu adalah Sabtu, sehingga ia kembali dirawat di rumah.
Selama mengalami kelumpuhan, korban beberapa kali mengingat dan menceritakan kembali kejadian yang dialaminya.
Menurut keluarga, sebelum meninggal korban sempat meminta untuk dimandikan dan agar tikar digelar, sambil berkata bahwa rumah akan ramai dikunjungi orang.
Pada Minggu (23/11/2025)) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, korban mengembuskan napas terakhir saat keluarganya tertidur.
Perundungan terhadap korban ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada Oktober 2025, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar dari murid lain berinisial SM, yang disebut sering memukul dada korban.
Akibat insiden itu, korban bahkan sempat dirawat selama satu minggu di Rumah Sakit PMC Pekanbaru. Pihak sekolah telah memanggil orang tua kedua belah pihak, dan orang tua pelaku saat itu meminta maaf kepada keluarga korban.
Korban dikenal sebagai anak yang baik dan rajin menunaikan salat berjemaah di masjid dekat rumahnya di Perumahan Kesadaran Indah, Blok A–10, Jalan Kesadaran, Pekanbaru.
Beberapa jemaah masjid bahkan menyebut almarhum sebagai “anak masjid”. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga warga sekitar.
Pada awalnya keluarga tidak berniat memperpanjang persoalan ini, bahkan tidak berencana menunjuk kuasa hukum. Namun akhirnya, keluarga minta pendampingam dari Tim Advokat Pejuang Keadilan ( TAPAK) Riau.
Ketua TAPAK Riau, Suroto, yang dikonfirmasi menyayangkan masih adanya dugaan perundungan di sekolah. Menurutnya, pihak keluarga meminta agar kejadian ini dibuat terang peristiwa ini.
"Sebagai kuasa hukum yang ditinjuk pada malam hari ini, kami menyangkan masih ada saja ada dugaan perundungan atau bullying yang terjadi sekolah," ucapnya ketika dikonfirmasi Minggu malam.
Suroto menyebut, setakat ini pihak keluarga belum mengambil tindakan hukum dan masih mengharapkan adanya penjelasan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan orang tua pelaku terkait peristiwa yang menimpa anak laki-laki berusia 13 tahun itu.
"Pihak keluarga permintaannya supaya dibuat terang peritiwa ini. Setelah terang nanti, apakah akan mengambil tindakan hukum atau tidak, akan diputuskan nanti," jelas Suroto.*