Jan 2026
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Personel Polda Riau Jadi Korban Bencana Sumbar, Brigadir Tri Meninggal, Rekan Masih Dicari
hukum | Sabtu, 29 November 2025 | 08:57:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Kabar duka menyelimuti Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Seorang personelnya meninggal dunia akibat banjir bandang di Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Korban adalah Brigadir Polisi Tri Irwansyah (32), Biintara di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Berita duka ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang menyatakan belasungkawa mendalam atas kepergian personelnya.

Baca :

“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Ucapan duka yang mendalam atas wafatnya Brigpol Tri Irwansyah (BA Ditreskrimum Polda Riau)," ujar Irjen Herry, yang ditulis dalan status WhatsApp-nya, Jumat (28/11/2025) malam.

"Semoga Allah menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosanya dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan keiklasan," ucapnya.

Kabar meninggalnya Brigadir Tri juga disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto. "Jenazah Brigpol Tri sudah terkomfirmasi," kata Kombes Anom.

Kombes Anom menjelaskan, Brigadir Tri pergi ke Sumatera Barat bersama Ipda Angga Mufajar (36), Ps. Panit II Unit III Subdit II Ditreskrimum Polda Riau untuk mrnjalankan tugas.

Mereka berencana melakukan pemeriksaan saksi di Lembaga Pemasyarakatan Padang. Keduanya berangkat pada Rabu, 26/11/2025) malam.

 "Mereka berdua melaksanakan tugas/dinas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ke Padang. riksa saksi di Lapas Padang," ksta Kombes Anom.

Setakat ini, kondisi Ipda Angga belum diketatahui. Tim masih melakukan pencarian. "Belum ditemukan, masih dalam pencarian," ungkapnya.

Rencananya jenazah Brigadir Tri akan dibawa ke Pekanbaru. "Insya Allah, besok dibawa ke Pekanbaru," ucapnya.

Sebelumnya, kabar hilangnya dua personel tersebut beredar di media sosial. Keduanya sempat hilang kontak saat berada di wilayah Silaiang. 

Mereka diketahui dalam perjalanan menuju Padang menggunakan mobil Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi BM 1470 AAJ. 

Sebelum komunikasi terputus, pada Kamis pukul 08.00 WIB, korban sempat mengirim foto kondisi banjir  di sekitar Padang Panjang. Setelah itu, mereka tidak dapat dihubungi kembali.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang.

Banjir bandang terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jembatan Kembar, Kelurahan Silaing Bawah.

Peristiwa tersebut memutus total akses jalan utama dari Kota Padang Panjang menuju Bukittinggi.

“Jembatan Kembar Silaing dihantam banjir bandang,” kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, Kamis.

Ia menambahkan, sejumlah pengendara diduga tertimbun material banjir bandang. “Tim masih melakukan proses evakuasi. Kami terkendala hujan lebat,” ujarnya.*

 

 

Terbaru
dunia
Trump Tegaskan AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:29:35 WIB
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
inhu
Bupati Apresiasi PSMTI Run Indragiri Hulu
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:06:43 WIB
politik
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum