Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Inhu Lindungi 4.000 Pekerja Sawit Melalui DBH
inhu | Rabu, 10 Desember 2025 | 20:05:11 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT— Pemkab Inhu menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Hal itu disampaikan Bupati Inhu dalam pidato yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Zulfahmi Adrian, pada kegiatan Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Rabu (10/12/2025) pagi.

Sekda mengatakan, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Indragiri Hulu. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan para pekerja perkebunan mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Baca :

“Pada tahun 2025 ini, melalui DBH Perkebunan Sawit, Pemkab Inhu dapat memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja rentan di sektor perkebunan sawit. Mereka mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Sekda.

Sekda juga menekankan peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung rasa aman bagi pekerja sehingga mendorong stabilitas sosial dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan perkebunan.

Dalam kesempatan itu, Sekda memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah kecamatan dan desa yang terlibat dalam pendataan hingga sosialisasi program.

Di akhir sambutan, Pemkab Indragiri Hulu kembali menegaskan komitmen memperkuat ekosistem perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

“Semoga program ini memberi manfaat besar dan menjadi langkah nyata menuju masyarakat yang produktif, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkap Zulfahmi.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 tenaga kerja sektor perkebunan, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan kepada Sekda Kabupaten Inhu.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta.*


 

Terbaru
dunia
Trump Tegaskan AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:29:35 WIB
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
inhu
Bupati Apresiasi PSMTI Run Indragiri Hulu
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:06:43 WIB
politik
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum