Jan 2026
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
412 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi
hukum | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:43:49 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : republika
ilustrasi

JAKARTA - Guru besar IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Prof Dr Djohermansyah Djohan mendata terdapat 411 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Data itu dikumpulkannya sejak sistem pemilihan langsung digunakan pada 1 Juni 2005.

Djohermansyah menyebut Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bisa menjadi kepala daerah ke-412 dalam catatannya. Ardito baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (10/12/2025). 

"Nah, itu data terakhir saya menunjukkan ada 412 kepala daerah kena status korupsi. Oke. Ya, yang 412 itu adalah Bupati Lampung Tengah, ya. Tapi, kan dia OTT. Tunggulah, kalau dia betul ditetapkan sebagai tersangka katakanlah hari ini atau besok, maka dia orang ke-412," kata Djohermansyah kepada Republika, Kamis (11/12/2025). 

Baca :

Jumlah itu bisa bertambah seiring penangkapan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin baru-baru ini. Erwin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

"Nah, kalau dihitung dengan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin itu, kan dia sudah tersangka, ya, Erwin itu, cuman belum ditahan aja. Nah, dia itu orang ke-413," ujar Djohermansyah. 

Djohermansyah merasa prihatin atas jumlah kepala daerah tersandung korupsi sudah mencapai ratusan. Padahal jumlah daerah otonom per hari sebanyak 546 terdiri dari 415 Kabupaten, 93 Kota, dan 38 Provinsi.

"Nah, kalau dibanding dengan jumlah daerah otonom yang tadi 546, data saya itu sudah 412 atau 413 lah kita hitung, ya. Nah, itu menunjukkan angka yang besar," ujar Djohermansyah. 

Djohermansyah menegaskan maraknya korupsi oleh kepala daerah sudah tak bisa dianggap sepele. Djohermansyah merujuk pada tingginya kepala daerah terjaring kasus klrupsi. 

"Nah, ini berarti, apabila dari kajian, kajian namanya numerik, ya, kajian numerik, angka, kajian perangkaan, bahwa angka ini sudah tidak main-main," ujar Djohermansyah.

Belakangan, sebanyak empat kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga bulan terakhir. Sementara satu kepala daerah juga dijadikan tersangka korupsi oleh kejaksaan.

Keempat kepala daerah yang ditangkap KPK ialah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Abdul Azis yang merupakan kader partai Nasdem terjaring OTT KPK pada 7 Agustus 2025, kurang dari enam bulan setelah menjabat. Ia ditangkap dan dijadikan tersangka kasus suap proyek pembangunan rumah sakit tipe C dengan total anggaran Rp 126,3 miliar.Ia diduga meminta commitment fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar dari rekanan proyek.

Sedangkan Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP). Kader PKB itu ditangkap pada, Rabu (5/11/2025).*

Terbaru
dunia
Trump Tegaskan AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:29:35 WIB
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
inhu
Bupati Apresiasi PSMTI Run Indragiri Hulu
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:06:43 WIB
politik
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum