Jul 2026
02

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
BNNP Riau Ungkap 38 Perkara Narkotika, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
hukum | Jumat, 19 Desember 2025 | 17:15:12 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama jajaran BNN Kabupaten/Kota terus menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan perkara narkotika sepanjang tahun 2025.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengatakan Sepanjang 2025, BNNP Riau dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 38 berkas perkara tindak pidana narkotika.

"Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 18.518,56 gram sabu, 29.593 butir ekstasi, serta 62.195,90 gram ganja," ujar Brigjen Christ saat press release akhir 2025, Jumat (19/12/2025)

Baca :

Berdasarkan asumsi pemakaian narkotika, capaian penanganan perkara tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 221.419 jiwa masyarakat Riau dan Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari penindakan yang dilakukan aparat dalam menekan potensi peredaran dan konsumsi narkotika di tengah masyarakat " kata Brigjen Christ.

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, BNNP Riau juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif melalui pelaksanaan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT). 

Selama 2025, TAT telah diberikan kepada 547 orang penyalahguna narkotika dengan melibatkan tim medis dan tim hukum lintas instansi, di antaranya penyidik BNN, penyidik Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, serta tim rehabilitasi medis.

Asesmen ini menjadi dasar penentuan penanganan lanjutan bagi para penyalahguna, apakah melalui proses hukum atau rehabilitasi.

Dalam rangka menekan peredaran narkotika di wilayah rawan, BNNP Riau juga bersinergi dengan Polri, TNI, dan instansi terkait dalam pelaksanaan operasi pemulihan kampung rawan narkoba. 

Di Kota Pekanbaru, operasi gabungan dilaksanakan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dengan mengamankan belasan orang beserta barang bukti narkotika.

 Sementara itu, di Kota Dumai, BNNP Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan mengamankan enam orang pelaku dalam operasi pemulihan kampung narkoba.

Penanganan perkara narkotika yang dilakukan BNNP Riau sepanjang 2025 ini menegaskan keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa. 

Melalui kombinasi penindakan tegas, pendekatan rehabilitatif, serta sinergi lintas sektor, BNNP Riau terus berupaya menciptakan wilayah Riau yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Ke depan, kata Brigjem Christ, BNNP Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara narkotika serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia mengatakan, upaya penegakan hukum yang dilakukan secara intensif tersebut menjadi bagian dari langkah strategis memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan penyelundupan narkoba.*

 

Terbaru
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
4
5
politik
hukum
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka...
Rabu, 1 Juli 2026 | 18:30:09 WIB
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB