|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Hingga Desember tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri telah melindungi 2,4 Juta pekerja
Dari angka tersebut, 55 persen atau 1,34 juta merupakan pekerja di sektor formal atau penerima upah (PU). Sementara untuk pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya mencapai 826.222 dan disusul sektor pekerja jasa konstruksi sebanyak 231.878 dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejumlah 3.870 pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien membeberkan bahwa pada tahun ini pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan kepesertaan di sector pekerja informal (Bukan Penerima Upah) termasuk juga para pekerja rentan.
Untuk itu pihaknya terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam penguatan regulasi dan penganggaran APBD untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga fokus dalam melakukan peningkatan kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya serta membayar iuran.
Dari hasil kolaborasi bersama Kejaksaan, Wasnaker dan KPKNL, BPJS Ketenagakerjaan berhasil memulihkan tunggakan iuran pemberi kerja dan badan usaha senilai Rp12 miliar.
"Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS), pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Oleh karena itu kami mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,"tegas Henky.
Berbagai upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin seluruh pekerja terlindungi sehingga bisa mendapatkan berbagai manfaat yang mampu menjamin para pekerja aman dalam bekerja dan memiliki hidup yang sejahtera.
Sejalan dengan itu dari sisi pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 453.985 klaim untuk seluruh pekerja di wilayah Sumbarriau dengan total nominal manfaat mencapai lebih dari Rp 4,2 triliun untuk 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Angka tersebut belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 7.189 anak senilai Rp 29,1 miliar.
Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan peningkatan kualitas layanan.
Seluruh kantor cabang kini hadir dengan desain baru yang lebih fresh dan hangat serta ramah bagi penyandang disabilitas. Tak hanya pembaharuan di kanal fisik, layanan digital yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) kapasitasnya juga terus dioptimalkan demi memberikan kemudahan bagi para peserta. Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja.
Selain itu jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) juga terus ditingkatkan guna mempercepat penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk di wilayah Sumbarriau tercatat ada 651 rumah sakit di yang telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dimana jumlah tersebut tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau, meliputi Provinisi Sumatera Barat sebanyak 259 PLKK, kemudian Provinsi Riau sebanyak 234 PLKK dan Provinsi Kepri sebanyak 158 PLKK.
Di akhir keterangannya, Henky berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).
"Semoga capaian kami di tahun ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk terus mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga sehingga universal coverage jamsostek untuk wilayah Sumbarriau dapat segera terwujud," pungkas Henky.(lin)