|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memulai tahapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Riau Tahun 2025. Langkah ditandai dengan digelarnya rapat persiapan di Kantor Gubernur Riau, Senin (5/1/2026).
Rapat diikuti oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dan bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung dalam penyusunan laporan kinerja pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, usai rapat menegaskan penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dilaksanakan secara akurat, objektif, dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD dalam menyajikan data dan informasi yang valid sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, LKPJ dan LPPD tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mengukur akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, baik kepada masyarakat maupun pemerintah pusat.
"LKPJ dan LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya meminta seluruh OPD menyusunnya dengan serius, teliti, dan bertanggung jawab," tegas Syahrial.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antar OPD agar proses penyusunan laporan berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Laporan yang disusun dengan baik, lanjutnya, akan menjadi dasar evaluasi sekaligus perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
"Laporan ini menjadi tolok ukur kinerja kita bersama dalam melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan daerah," tambahnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya, Donie Asmond, menyampaikan bahwa rapat persiapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh OPD memahami mekanisme serta substansi penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2025.
Ia menekankan bahwa kelengkapan dan keakuratan data menjadi faktor utama keberhasilan penyusunan laporan. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta proaktif berkoordinasi dan segera melengkapi data sesuai format serta jadwal yang telah ditetapkan.
"Melalui rapat ini, kami berharap seluruh OPD dapat menyamakan pemahaman dan menyiapkan data pendukung secara lengkap dan tepat waktu, sehingga proses penyusunan LKPJ dan LPPD dapat berjalan lancar," ujarnya.
Dengan dimulainya tahapan persiapan ini, Pemprov Riau menargetkan penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas laporan yang lebih baik dan akuntabel.*