|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan,dan Mutu Pangan Riau melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H. Pedagang dan produsen yang melanggar aturan ditindak.
Pengawasan meliputi harga, keamanan dan mutu pangan yang dijual di masyarakat. Pengawasan juga melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan kabupaten/kota serta Perum Bulog.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan, kebijakan itu telah dibahas bersama Tim Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Riau 2026 dalam rapat di Mapolda Riau.
Tim tersebut meliputi Ditreskrimsus Polda Riau, Badan Pusat Statistik Riau, DPMPTSP Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau, Disperindag Kota Pekanbaru, serta Perum Bulog Riau.
"Pengawasan komoditas pangan dilakukan secara ketat dan menyeluruh menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri. Pelaku usaha yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Ade, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, Satgas bertugas memastikan pelaksanaan kebijakan harga pembelian pemerintah, HET, dan harga acuan penjualan (HAP), sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Ade juga mengungkapkan ketersediaan sejumlah komoditas pangan strategis saat ini dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H.
“Beras, minyak goreng, gula konsumsi, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah, jagung, dan kedelai, semuanya dalam kondisi mencukupi,” jelasnya.
Ade menekankan, Satgas SABER Pelanggaran Pangan berperan melindungi produsen dan konsumen dari praktik pelanggaran, sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Tegur Pelaku Usaha Jual di Atas HET
Ade menjelaskan, untuk memastikan harga, keamanan dan mutu pangan, tim Satgas SABER juga mendatangi langsung sejumlah toko dan swalayan yang menjual komoditas pangan di Kota Pekanbaru.
Di antaranya Toko Sutan, Toko EKA, Toko Bayu di Pasar Cikpuan, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru . Toko Bude Yolanda, Toko AN-NUR, Toko Buk Ira di Pasar Suka Ramai , Toko Budiman di Jalan Sudirman serta Toko Pangan Jaya, Mama Mia Swalayan, di Jalan Harapan Raya.
"Kami memastikan langsung kepatuhan pelaku usaha terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), standar keamanan dan mutu pangan menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 2026," ungkap Ade.
Dalam pengawasan itu, ditemukan beberapa pelaku usaha yang menjual komoditas pangan di atas HET. Petugas langsung memberikan surat teguran tertulis kepada pelaku usaha tersebut, dan meminta mereka segera melakukan perbaikan harga jual.
Ade menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Satgas SABER Pangan untuk menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di Provinsi Riau.
“Setiap pelanggaran terhadap HET dan standar mutu pangan akan ditindak tegas. Kami berharap pelaku usaha segera menyesuaikan harga agar masyarakat tetap terlindungi dari praktik penjualan yang merugikan,” pungkas Ade.*