|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

ROKAN HULU – Bentrokan berdarah antara dua kelompok pengamanan swakarsa di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, mengakitbatkan tewasnya satu orang dan melukai lima lainnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Rokan Hulu kini telah menetapkan lima tersangka terkait insiden ini, yang dipicu perselisihan dalam pengelolaan lahan sawit dengan skema kerja sama operasi (KSO).
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa kelima tersangka berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Tiga tersangka telah ditangkap, sedangkan dua lainnya, AL dan JL, masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Ini baru lima tersangka, jumlahnya bisa bertambah. Ada DPO juga,” kata Brigjen Hengki di Mapolres Rokan Hulu, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang memerintahkan penyerangan, akan diproses sesuai hukum untuk memberikan efek jera.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 bilah senjata tajam, batu, dan kayu berpaku. Menurut Brigjen Hengki, indikasi awal menunjukkan bahwa penyerangan tersebut telah direncanakan.
“Artinya, pelaku yang memiliki niat jahat (mens rea) lebih dari lima orang,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat 1–4 juncto Pasal 20 huruf b–d dan/atau Pasal 246 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Bentrokan terjadi pada Sabtu (7/2/2026) di lahan eks PT BS, Dusun IV Rintis, Desa Bontang. Sebelumnya, kedua pihak telah berjanji menahan diri.
Namun situasi memanas ketika puluhan orang mendatangi kantor Camat Bonai Darussalam membawa senjata tajam dan senapan angin, lalu melakukan penyerangan.
Akibatnya, bentrokan pecah, disertai perusakan dan tembakan ke bangunan. Seorang anggota pengamanan swakarsa dari KUD, Bernadus Betu alias Jon, tewas di tempat kejadian, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.*