|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU — Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska) Riau menjadi korban pembacokan oleh rekan sekampusnya, Kamis (26/2) sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum saat korban hendak mengikuti ujian akhir (munaqasyah).
Korban, Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi semester VIII asal Bintan, Kepulauan Riau, diserang menggunakan kapak oleh Reihan Muffazar (21), yang juga tercatat sebagai mahasiswa di fakultas yang sama.
Pelaku tiba-tiba mengayunkan kapak yang dibawanya hingga mengenai kepala dan lengan korban. Faradilla sempat berusaha menyelamatkan diri melalui jendela, namun pelaku mengejarnya. Korban akhirnya terjatuh dengan luka serius dan bersimbah darah.
Aksi pelaku berhasil dihentikan oleh petugas keamanan kampus yang segera mengamankannya. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru guna mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Arifin Achmad karena luka yang dideritanya cukup dalam.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa motif sementara diduga karena persoalan asmara. Pelaku disebut menyukai korban, namun cintanya ditolak.
“Pelaku dan korban saling mengenal. Dugaan sementara terkait hubungan asmara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya,” ujarnya.
Menurut Pandra, korban mengalami dua hingga tiga kali sabetan senjata tajam. Ia menambahkan, kondisi korban kini mulai membaik dan stabil setelah mendapatkan perawatan intensif.
Penyelidikan dilakukan oleh Polsek Binawidya dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Pelaku dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Pandra menjelaskan, penerapan pasal tersebut didasarkan pada dugaan adanya unsur perencanaan. Hal itu mengingat pelaku datang dengan membawa senjata tajam.
Selain kapak yang digunakan untuk menyerang, polisi juga menemukan parang di dalam tas pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Dianta, menyebut tindakan penganiayaan berat tersebut telah direncanakan.
“Ditemukan beberapa senjata tajam di dalam tas pelaku. Keduanya terdaftar sebagai mahasiswa di UIN,” katanya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menyatakan pihak kampus memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk bantuan pengobatan dan pemulihan psikologis.
“Ini musibah bagi kami. Kampus memberikan pendampingan penuh kepada korban,” ujarnya.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut, terlebih terjadi pada bulan Ramadan.
"Pertama, kami menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang terjadi di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Tentu ini tidak kita duga, apalagi terjadi di bulan Ramadan," ucapnya
Ia menegaskan kampus berkomitmen menegakkan kode etik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum secara transparan.
Terkait dugaan motif asmara, pihak kampus menyatakan mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana dapat dikenai sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika kasus tersebut masuk ranah kriminal, maka secara etika mahasiswa yang terlibat dapat dikenakan sanksi terberat sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Ke depan, kampus berjanji akan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kampus guna mencegah kejadian serupa terulang #