|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersiap melakukan penataan besar-besaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada pembenahan izin pertambangan batuan (galian C) sekaligus menelusuri potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang (lost potential).
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika, menegaskan langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Riau untuk memetakan dampak kerugian akibat aktivitas tambang tanpa izin.
"Tahun 2026 kami akan lebih fokus merapikan izin pertambangan, khususnya galian C. Pendataan ini penting untuk mengetahui berapa besar kerugian daerah dan potensi yang hilang dari izin yang ada, termasuk melacak aktivitas tambang ilegal," ujar Vera belum lama ini.
Menurutnya, penataan ini tidak hanya sebatas administrasi perizinan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Vera menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengawasan di lapangan. Ia menyebut, meskipun kewenangan perizinan berada di tingkat tertentu, pemerintah kabupaten/kota justru menerima porsi PAD yang lebih besar dari sektor tersebut.
"Pengawasan terpadu sangat penting. Kabupaten/kota harus ikut concern, karena mereka menerima PAD lebih besar. Jika menemukan perusahaan yang tidak memiliki izin, harus segera dilaporkan," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah untuk bersikap terbuka dan tidak menutup akses data yang dapat menghambat proses pengawasan.
Temuan-temuan di lapangan, lanjutnya, akan dihimpun dan dibahas dalam forum pengawasan DPMPTSP kabupaten/kota se-Provinsi Riau guna memperkuat koordinasi lintas daerah.
Melalui langkah ini, Pemprov Riau berharap dapat memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor yang selama ini dinilai masih menyimpan potensi besar.*