Apr 2026
29

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Riau Kejar Potensi PAD
pekanbaru | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:00:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersiap melakukan penataan besar-besaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada pembenahan izin pertambangan batuan (galian C) sekaligus menelusuri potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang (lost potential).

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika, menegaskan langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Riau untuk memetakan dampak kerugian akibat aktivitas tambang tanpa izin.

"Tahun 2026 kami akan lebih fokus merapikan izin pertambangan, khususnya galian C. Pendataan ini penting untuk mengetahui berapa besar kerugian daerah dan potensi yang hilang dari izin yang ada, termasuk melacak aktivitas tambang ilegal," ujar Vera belum lama ini.

Baca :

Menurutnya, penataan ini tidak hanya sebatas administrasi perizinan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

Vera menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengawasan di lapangan. Ia menyebut, meskipun kewenangan perizinan berada di tingkat tertentu, pemerintah kabupaten/kota justru menerima porsi PAD yang lebih besar dari sektor tersebut.

"Pengawasan terpadu sangat penting. Kabupaten/kota harus ikut concern, karena mereka menerima PAD lebih besar. Jika menemukan perusahaan yang tidak memiliki izin, harus segera dilaporkan," tegasnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah untuk bersikap terbuka dan tidak menutup akses data yang dapat menghambat proses pengawasan.
Temuan-temuan di lapangan, lanjutnya, akan dihimpun dan dibahas dalam forum pengawasan DPMPTSP kabupaten/kota se-Provinsi Riau guna memperkuat koordinasi lintas daerah.

Melalui langkah ini, Pemprov Riau berharap dapat memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor yang selama ini dinilai masih menyimpan potensi besar.*

Terbaru
sportainment
Thomas Cup 2026: Indonesia Tersingkir Usai Dipermalukan Prancis
Rabu, 29 April 2026 | 08:49:53 WIB
potensa
PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A Program CSR
Rabu, 29 April 2026 | 06:16:49 WIB
etalase
PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon
Selasa, 28 April 2026 | 19:04:09 WIB
pekanbaru
Riau Percepat Izin Angkutan Barang
Selasa, 28 April 2026 | 18:33:01 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB