Apr 2026
29

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Sindikat Narkoba Internasional Digulung di Perairan Meranti, 27 Kg Sabu Disita
hukum | Selasa, 28 April 2026 | 19:01:29 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : ali

SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Senin (27/4).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate, zat yang belakangan marak disalahgunakan melalui rokok elektrik dan cairan vape ilegal.

Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar yang kembali dilakukan Polres Kepulauan Meranti merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik LK-2026, operasi kepolisian yang difokuskan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan, khususnya jalur perbatasan dan pesisir.

Baca :

Kasus idiungkap langsung oleh AKBP Aldi Alfa Faroqi. Ia menjelaskan operasi penindakan yang terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di perairan Selat Akar itu dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan, yakni K (26) dan S (38). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Abdul Haris Damanik langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di kawasan perairan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

Pada pagi hari kejadian, tim mendeteksi sebuah speedboat dengan ciri-ciri mencurigakan melintas di perairan Selat Akar. Saat aparat mencoba menghentikan laju kapal, para pelaku justru berusaha kabur.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena kapal terus melaju dan mencoba meloloskan diri, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam upaya menghentikan pergerakan speedboat, petugas menembak bagian kaki juru mudi kapal, yakni tersangka K (26). Tindakan tersebut berhasil melumpuhkan laju kapal, sehingga kedua tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga tas berisi narkotika dan barang bukti lainnya.

Dari dalam tas tersebut, ditemukan 17 paket sabu berlabel Chines Pin We dengan berat sekitar 17 kilogram, kemudian ada 10 paket sabu berlabel Gold Leaf seberat sekitar 10 kilogram sehingga total sabu sekitar 27 kilogram serta 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung zat etomidate, Paspor dan Speedboat yang digunakan sebagai sarana transportasi

Salah satu tersangka yang mengalami luka tembak segera dievakuasi dengan bantuan personel Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang guna mendapatkan penanganan medis.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Kepulauan Meranti Aldi Alfa Faroqi keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika  merupakan bentuk komitmen serius jajaran kepolisian dalam menjaga wilayah Kepulauan Meranti dari ancaman peredaran barang haram, khususnya melalui jalur laut yang selama ini rawan dimanfaatkan jaringan lintas negara.*

Terbaru
potensa
PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A Program CSR
Rabu, 29 April 2026 | 06:16:49 WIB
etalase
PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon
Selasa, 28 April 2026 | 19:04:09 WIB
pekanbaru
Riau Percepat Izin Angkutan Barang
Selasa, 28 April 2026 | 18:33:01 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB